Polisi mengusut dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan. Dalam penanganan sementara, polisi telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan.
Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga salah satu korban pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan awal, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi secara berulang sejak 2023 hingga September 2026. Dalam perkembangannya, penyidik juga memperoleh informasi mengenai sejumlah orang lain yang diduga mengalami kejadian serupa.
“Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban. Jumlahnya masih bisa bertambah karena penyidik terus mendalami keterangan dan informasi yang masuk,” ujar Rosdiana dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 10 Oktober 2026.
Dalam proses penyelidikan, kepolisian telah memeriksa korban, mendatangi lokasi kejadian, serta melakukan pemeriksaan medis untuk kepentingan pembuktian.
“Setiap keterangan akan didalami untuk memastikan peran masing-masing pihak dan memperoleh alat bukti yang cukup. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung,” katanya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap fakta-fakta yang ada serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
