Pemerintah Kota Bekasi menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa SD dan SMP pada 8-9 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah Pemkot Bekasi mengevaluasi pelaksanaan kebijakan kewaspadaan yang sebelumnya memberikan kewenangan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi lingkungan sekolah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan perlindungan terhadap siswa masih menghadapi sejumlah kendala. Selain belum seluruh siswa disiplin menggunakan masker, debu juga masih ditemukan di lingkungan sejumlah sekolah.
“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” kata Tri dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Selasa 08 September 2026.
Menurut Tri, PJJ bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Siswa tetap mengikuti pembelajaran dari rumah hingga kondisi memungkinkan untuk kembali ke sekolah.
“Ini bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Kita hanya memindahkan prosesnya sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali ke sekolah,” ujarnya.
Pemkot Bekasi akan mengevaluasi kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik, kondisi lingkungan sekolah, kualitas udara, serta hasil koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi teknis terkait.
Tri juga meminta orang tua memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran selama PJJ dan membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan.
“Kita akan evaluasi terus. Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu anak-anak akan kembali belajar tatap muka. Prinsipnya kita ingin pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak juga harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik. Sekolah diminta meningkatkan penggunaan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, menjaga kebersihan lingkungan, serta memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang rentan.
Pemkot Bekasi juga terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan potensi dampaknya terhadap wilayah Kota Bekasi.
“Kami terus pantau dan koordinasi dengan instansi terkait. Kalau ada perkembangan yang perlu diketahui masyarakat, akan kami sampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi. Jadi tetap tenang, tetap waspada, dan jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” tutur Tri.
