Politik

Sardi Efendi Tegaskan Komitmen DPRD Wujudkan Kota Bekasi Ramah Disabilitas

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menerima audiensi Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) Kota Bekasi bersama sejumlah organisasi disabilitas. Pertemuan tersebut membahas implementasi PP Nomor 31 Tahun 2026 serta penguatan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Bekasi.

Sardi mengatakan, Kota Bekasi telah memiliki Perda tentang penyandang disabilitas sejak 2019. Menurutnya, regulasi tersebut akan dievaluasi agar selaras dengan PP Nomor 31 Tahun 2026.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ini berkaitan dengan hak dan perhatian bagi penyandang disabilitas di Kota Bekasi. Kita akan evaluasi perda dan aturan turunannya agar sesuai dengan PP Nomor 31 Tahun 2026,” kata Sardi dikutip bekasiguide.com, Kamis 06 Agustus 2026.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mendukung penyandang disabilitas, di antaranya rencana penyediaan satu SLB di setiap kecamatan serta pembangunan infrastruktur yang lebih ramah disabilitas.

“Pak Wali Kota juga sudah memiliki kebijakan terkait SLB di setiap kecamatan. Infrastruktur seperti jalur pedestrian juga sudah mulai mendukung akses bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, 11 organisasi disabilitas menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait pemenuhan hak-hak dasar, mulai dari administrasi kependudukan, identitas, hingga layanan sosial. DPRD juga menekankan peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial dalam memastikan hak-hak tersebut dapat terpenuhi.

“Harapannya, Kota Bekasi menjadi kota yang ramah disabilitas, sehingga penyandang disabilitas dapat hidup nyaman, sejahtera, dan memperoleh hak yang sama sebagai warga,” tutup Sardi.

Penulis: TonEditor: Bams
Exit mobile version