Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pembobolan Toko Sepatu Milenial Bekasi yang terjadi di Perumahan Duta Harapan, Kecamatan Bekasi Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua dari empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan empat pelaku yang terlibat masing-masing berinisial S, N, MI, dan LB. Dari jumlah tersebut, dua pelaku berinisial S dan N telah diamankan, sedangkan MI dan LB masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelakunya ada empat orang. Sementara ini yang berhasil kami amankan baru dua orang, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kusumo dalam konferensi pers, Kamis 16 Juli 2026
Menurut Kusumo, aksi pembobolan terjadi pada 10 Juni 2026 saat kondisi toko dalam keadaan kosong. Para pelaku membobol gembok dan pintu rolling door menggunakan linggis serta alat pembuka kunci sebelum menggasak barang-barang di dalam toko.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di sekitar 20 lokasi di wilayah Kota Bekasi. Polisi kini masih mendalami pengakuan tersebut dan mencocokkannya dengan laporan dari para korban.
“Sementara ini ada tambahan laporan dari dua gerai Alfamart, yakni di Mustikajaya dan Bekasi Timur Regency. Kami masih melakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi lain yang disebutkan pelaku,” ujar Kusumo.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta mengembangkan kemungkinan adanya penadah barang hasil curian.
“Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pembobolan toko agar segera melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut akan membantu proses pengembangan penyidikan,” ucapnya.
