Metropolitan

Empat Perempuan Resmi Melapor, BKPSDM Mulai Proses Dugaan Pelecehan Verbal Oknum ASN 

Caption foto: Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Anjar, memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan dugaan pelecehan verbal yang melibatkan seorang oknum ASN. BKPSDM menyatakan telah menerima laporan dari empat perempuan yang mengaku sebagai korban dan akan menindaklanjutinya bersama Inspektorat melalui proses klarifikasi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mulai memproses laporan dugaan pelecehan verbal yang diduga dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN). Hingga saat ini, empat perempuan telah melaporkan diri sebagai korban.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Anjar, mengatakan keempat korban telah menyampaikan laporan resmi pada Senin pekan lalu. Laporan tersebut disertai sejumlah bukti yang akan menjadi bahan dalam proses pemeriksaan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada empat orang perempuan yang merasa menjadi korban dan sudah menyampaikan laporan ke BKPSDM. Laporan itu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Anjar dikutip Bekasiguide.com, Rabu 8 Juli 2026.

Menurutnya, BKPSDM saat ini masih berada pada tahap awal penanganan dengan meminta keterangan dari para pelapor. Selanjutnya, pihak terlapor beserta pihak-pihak terkait juga akan dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi.

“Sementara baru dari pihak korban. Nanti kepala satuan kerja yang bersangkutan juga akan kami panggil untuk klarifikasi,” ujarnya.

Anjar menjelaskan, sebelumnya BKPSDM belum dapat memproses dugaan tersebut karena belum menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban. Setelah laporan diterima, proses penanganan langsung dilakukan.

Ia menegaskan seluruh tahapan pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, BKPSDM belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran sebelum seluruh proses klarifikasi selesai.

“Kami akan memanggil semua pihak untuk dimintai keterangan. Setelah proses selesai dan ada hasilnya, tentu akan kami sampaikan,” ucapnya.

Dalam penanganan kasus ini, BKPSDM juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bekasi. Kedua instansi akan bersama-sama menangani proses pemeriksaan hingga menghasilkan kesimpulan. Meski belum dapat memastikan batas waktu penyelesaian kasus, Anjar memastikan laporan tersebut akan terus diproses hingga tuntas.

“Yang jelas, laporan ini pasti kami tindak lanjuti. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan klarifikasi,” pungkasnya.

 

Exit mobile version