Politik

Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Masukkan Sosialisasi HIV dalam Agenda Reses

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan dukungannya terhadap penguatan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dengan memasukkan sosialisasi HIV ke dalam agenda reses anggota DPRD. Komitmen itu disampaikan saat menerima audiensi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi di ruang kerjanya, Senin (6/7/2026).

Menurut Sardi, pencegahan HIV membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk DPRD, agar edukasi kepada masyarakat semakin luas dan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHA) dapat dihilangkan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pencegahan HIV bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak. DPRD siap mendukung upaya edukasi kepada masyarakat melalui agenda reses,” ujar Sardi dikutip bekasiguide.com, Selasa 07 Juli 2026.

Pengelola Program KPA Kota Bekasi, Nofia Erizka Lubis, menyambut baik komitmen tersebut. Menurutnya, selama ini KPA terus menjalankan berbagai program pencegahan HIV melalui edukasi masyarakat, pembentukan Warga Peduli AIDS (WPA), hingga pemanfaatan media digital untuk memperluas penyebaran informasi.

Namun, Nofia mengungkapkan pelaksanaan program penanggulangan HIV di Kota Bekasi masih banyak bergantung pada dukungan pendanaan dari donor asing. Karena itu, KPA berharap dukungan anggaran melalui APBD dapat diperkuat agar jangkauan edukasi, pencegahan, pendampingan ODHA, dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Dalam audiensi tersebut, KPA juga mengusulkan agar sosialisasi HIV menjadi bagian dari kegiatan reses anggota DPRD. Usulan itu langsung mendapat respons positif dari Sardi Efendi dan dijadwalkan pada agenda reses mendatang.

“Alhamdulillah Ketua DPRD menyambut baik usulan kami dan langsung menjadwalkan sosialisasi HIV dalam agenda reses. Kami berharap ini menjadi awal kolaborasi yang lebih luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka penularan HIV di Kota Bekasi,” tutup Nofia.

Politik

“Ini merupakan hal teknis dan mendasar yang seharusnya dapat diselesaikan dengan baik melalui ketelitian sistem. Prosedurnya sederhana, lakukan komunikasi dua arah untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang berobat, dan periksa kembali secara detail kondisi obat sebelum diserahkan kepada pasien,” ujar Adelia dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Selasa 30 Juni 2026.

Exit mobile version