Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, mengkritisi pelaksanaan Program RW 100 Juta yang dijalankan Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, hingga saat ini efektivitas program tersebut belum dapat diukur secara jelas karena belum memiliki indikator maupun indeks keberhasilan yang terukur.
Kamil menilai program yang mengalokasikan anggaran hingga Rp100 juta untuk setiap RW itu pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yakni mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan. Namun, pelaksanaannya perlu dievaluasi secara menyeluruh agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Hingga saat ini kita belum melihat laporan efektivitas yang komprehensif. Indeks keberhasilan program juga belum tersedia, sehingga sulit mengukur sejauh mana program ini memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Selasa 23 Jumi 2026.
Selain persoalan indikator keberhasilan, Kamil juga menyoroti penggunaan skema hibah dalam pelaksanaan Program RW 100 Juta. Menurutnya, mekanisme tersebut justru menimbulkan berbagai kendala administratif bagi pengurus RW.
Ia menyebut banyak pengurus RW harus berhadapan dengan proses pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang cukup rumit, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
“Skema hibah ini menyulitkan para pengurus RW dalam proses pertanggungjawaban. Mereka harus memahami administrasi keuangan yang tidak sederhana, padahal fokus utama mereka adalah melayani dan mengorganisir masyarakat di lingkungannya,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Kamil mengusulkan agar kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang selama ini dibiayai melalui Program RW 100 Juta dimasukkan ke dalam mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurutnya, usulan yang masuk melalui Musrenbang dapat menjadi bagian dari Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga pelaksanaannya lebih terencana, memiliki target yang jelas, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur.
“Saya menyarankan agar program-program yang selama ini dibiayai melalui RW 100 Juta dimasukkan ke dalam aspirasi Musrenbang. Dengan begitu, usulan tersebut menjadi bagian dari rencana kerja dinas terkait, memiliki target yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta pengawasan yang lebih baik,” tegasnya.
Kamil menambahkan evaluasi terhadap Program RW 100 Juta penting dilakukan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bekasi serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Tujuan kita bukan menghentikan pembangunan di tingkat RW, tetapi memastikan setiap program yang dijalankan memiliki dampak nyata, terukur, dan memudahkan masyarakat maupun aparatur lingkungan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.
