Peristiwa

Driver Ojol Jadi Korban Order Fiktif, Motor dan Ponsel Dirampas di Cikarang Timur 

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban perampasan bermodus order fiktif di Jalan Raya Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor dan telepon genggam miliknya.

Peristiwa bermula saat korban menerima pesanan melalui aplikasi dengan tujuan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur. Namun setibanya di lokasi tujuan, korban diduga diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian merampas satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam serta telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya melalui layanan Call Center Polri 110. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian yang melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial AM di Kampung Rawabangkong, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, pada Selasa malam 16 Juni 2026. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor milik korban, dua unit telepon genggam, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk yang masuk melalui layanan 110. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus secara cepat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja transportasi online, agar tetap waspada saat menerima pesanan pada malam hari atau menuju lokasi sepi. Apabila mengalami atau melihat tindak kejahatan, segera hubungi layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Sumarni

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version