Peristiwa

Polisi Dalami Keterlibatan Anak Korban dalam Kasus Pembunuhan WNA Korea di Bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyidikan kasus pembunuhan WNA Korea Selatan di Kabupaten Bekasi. Foto: Salma/Bekasiguide.

Polres Metro Bekasi masih mendalami kemungkinan keterlibatan anak korban dalam kasus pembunuhan warga negara Korea Selatan yang terjadi di wilayah Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengatakan pendalaman dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku berada di sekitar lokasi sebelum kejadian.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut Jerico, pelaku HW sempat berjalan di sekitar rumah korban sambil berpura-pura menelepon. Pelaku kemudian menunggu di depan rumah hingga anak korban keluar dan membukakan pagar.

“Pada waktu dia keluar, tersangka langsung masuk. Untuk masalah keterlibatannya sedang kita dalami,” kata Jerico dikutip Bekasigide.com, Rabu 3 Juni 2026.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku diduga langsung melancarkan aksinya terhadap korban. Polisi menyebut korban mengalami total 23 luka tusuk akibat serangan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi lebih dulu mengamankan SJ. Dari hasil pemeriksaan, SJ mengaku bahwa eksekutor pembunuhan adalah HW. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian menangkap HW saat sedang bekerja di toko bangunan milik keluarganya.

Saat ditangkap, HW tidak melakukan perlawanan. Penyidik juga telah mengantongi sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka. Kami menunjukkan sejumlah barang bukti yang kami miliki dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Sementara itu, polisi masih mencari barang bukti lain yang diduga dibuang ke Kalimalang, termasuk pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Hingga kini, penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa pembunuhan yang menewaskan warga negara Korea Selatan tersebut.

 

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version