Peristiwa

Terduga Pelaku Pembunuhan Balita Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Garis polisi terpasang di rumah kontrakan lokasi tewasnya balita di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Polisi mengungkap terduga pelaku pembunuhan balita berinisial SG (18) di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan ke psikiater.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Ikbal mengatakan pria berusia 18 tahun tersebut diketahui sudah dua hari tidak mengonsumsi obat sebelum kejadian terjadi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Yang bersangkutan memang sempat dibawa ke psikiater karena ada gangguan kejiwaan ringan dan rutin mengonsumsi obat,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Kamis 28 Mei 2026.

Selain memiliki riwayat gangguan kejiwaan, polisi juga mengungkap bahwa yang bersangkutan beberapa kali pernah mengancam akan melakukan bunuh diri.

“Korban yang saat ini masih hidup itu sebelumnya juga pernah beberapa kali mengancam bunuh diri,” katanya.

Dalam kasus tersebut, seorang balita ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam kontrakan. Korban mengalami sejumlah luka tusuk di tubuh serta luka iris di bagian wajah dan selangkangan.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan menunggu kondisi terduga pelaku stabil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version