Pedagang kaki lima (PKL) masih ditemukan berjualan di badan Jalan Muhammad Yamin, Kota Bekasi. Salah satu alasan yang disampaikan pedagang kepada petugas adalah belum mendapatkan tempat untuk relokasi.
Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengatakan kondisi penertiban pedagang di Jalan Muhammad Yamin belum sepenuhnya kondusif. Pemerintah masih perlu melakukan pemetaan dan perapihan data pedagang, termasuk memastikan ketersediaan lokasi relokasi.
“Dikatakan kondusif banget juga tidak, karena mungkin harus ada beberapa pola yang harus kita lakukan, pemetaan terutama. Jangan sampai saat ini untuk memindahkan pedagang atau merelokasi itu tidak tersedianya tempat,” kata Nesan dikutip Bekasiguide.com, Rabu 2 September 2026.
Menurutnya, persoalan penataan dan penyediaan tempat bagi pedagang menjadi tanggung jawab instansi terkait. Namun, Satpol PP tetap akan menjalankan tugasnya menertibkan pedagang yang menggunakan badan jalan.
“Kalau kita tanya, persoalannya dia tidak punya tempat. Dia alasan dengan beribu-ribu alasan, tapi kita tetap akan mengembalikan fungsinya,” ujarnya.
Saat ini, Satpol PP Kota Bekasi terus melakukan pengawasan di Jalan Muhammad Yamin. Sekitar 50 hingga 60 personel dikerahkan dan diperkuat tim Pengendalian Massa (Dalmas) untuk melakukan penertiban.
Pengawasan bahkan dilakukan sejak malam hingga pagi hari karena pedagang masih ditemukan berjualan di kawasan tersebut.
“Setiap malam itu masih ada saja sampai pagi di situ. Kita malam penugasan dimulai jam 00.00 sampai jam rawan, biasanya jam 03.00,” ungkap Nesan.
Meski penertiban terus dilakukan, persoalan relokasi pedagang akan dibahas lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait.
Satpol PP berharap penataan dilakukan secara bertahap melalui pemetaan, pendataan serta penyediaan solusi bagi pedagang, tanpa mengabaikan fungsi Jalan Muhammad Yamin sebagai fasilitas umum.
