Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan bantuan sebesar Rp25 juta bagi korban meninggal dunia dalam insiden yang terjadi di SPBU Cimuning, Kota Bekasi.
Selain santunan bagi korban meninggal dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menanggung biaya pengobatan korban luka serta memberikan bantuan sebesar Rp40 juta untuk rumah warga yang terdampak.
Dedi mengatakan, bantuan tersebut diberikan di luar proses hukum yang tengah berjalan serta kewajiban perusahaan terhadap para korban.
“Di luar aspek hukum yang harus ditempuh, kewajiban dari perusahaan untuk membayar, provinsi sudah menyiapkan bantuan,” ujar Dedi usai menghadiri rapat koordinasi persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat di Kota Bekasi, Jumat 4 September 2026.
Menurut Dedi, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat segera disalurkan kepada para korban.
“Mudah-mudahan nanti hari Senin sudah kita serahkan. Mereka yang korban jiwa kita berikan Rp25 juta, kemudian yang pengobatannya kita tanggung, kemudian rumahnya dapat Rp40 juta,” katanya.
Dedi menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang terdampak insiden di SPBU Cimuning.
Sementara terkait pertanggungjawaban perusahaan dan proses hukum, Dedi menyebut hal tersebut tetap harus ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
