Peristiwa

DPRD Kota Bekasi Soroti Kelalaian dalam Insiden SPBE, Minta Izin dan Sistem Keamanan Dicek Ulang

Komisi II DPRD Kota Bekasi menyoroti dugaan kelalaian dalam insiden kebakaran dan ledakan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan rumah warga.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah OPD terkait untuk melakukan evaluasi pascakejadian.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Anton menyebut OPD yang dipanggil antara lain Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Dalam rapat tersebut, DPRD menanyakan langsung soal aspek keselamatan atau safety di lingkungan SPBE.

“Yang pertama kemarin kita panggil OPD-OPD terkait. Kita menanyakan soal safety di dalam itu,” kata Anton.

Menurut Anton, secara administratif perizinan dan fasilitas keselamatan disebut telah memenuhi standar. Distaru menyampaikan izin SPBE dinilai sesuai ketentuan, sementara pihak pemadam kebakaran menyebut fasilitas seperti hidran juga telah memenuhi prosedur.

“Dari Distaru ngomong itu sebenarnya perizinannya semua sudah memenuhi standar. Termasuk Damkar pun bilang hidran dan semuanya sudah memenuhi prosedur,” ujarnya.

Meski demikian, Anton menilai persoalan utama dalam insiden tersebut bukan semata soal standar, melainkan dugaan kelalaian di lapangan. Ia juga menduga kebocoran gas dalam jumlah besar menjadi salah satu faktor yang membuat insiden sulit dihindari.

“Ini bukan cuma masalah standarnya, artinya lebih ke masalah kelalaian,” kata Anton.

Atas kejadian tersebut, Komisi II DPRD Kota Bekasi merekomendasikan agar seluruh SPBE yang ada di wilayah Kota Bekasi dilakukan pengecekan ulang, baik dari sisi perizinan maupun aspek keselamatannya. DPRD juga telah meminta data jumlah SPBE di Kota Bekasi, terutama yang berada di kawasan permukiman.

“Kami merekomendasikan semua SPBE yang ada di Kota Bekasi untuk dicek lagi izinnya dan juga safety-nya, jangan sampai terulang,” ucap Anton.

Anton menegaskan, fokus utama saat ini adalah memastikan hak-hak warga terdampak, termasuk korban luka dan pemilik rumah yang terbakar, benar-benar terpenuhi.

“Hari ini kita adalah gimana caranya masyarakat mempunyai haknya. Yang rumahnya terbakar, yang terluka, segala macam hak-haknya itu harus dipantau, jangan sampai nanti kerugiannya itu tidak sesuai, ganti ruginya itu,” tegasnya.

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version