PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.483.703 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jabotabek selama periode H-10 hingga H-3 Lebaran 2026, atau pada 11–18 Maret 2026.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, mengatakan angka tersebut meningkat 30,1 persen dibandingkan kondisi lalu lintas normal yang mencapai 1.140.021 kendaraan.
“Total kendaraan yang keluar Jabotabek ini sudah mencapai 42 persen dari proyeksi 3,5 juta kendaraan selama periode mudik Lebaran tahun ini,” ujar Rivan dalam keterangannya, Kamis 19 Maret 2026.
Ia menambahkan, puncak arus mudik terjadi pada H-3 Lebaran atau Rabu, 18 Maret 2026. Pada hari tersebut, volume kendaraan yang keluar Jabotabek mencapai 270.315 kendaraan atau meningkat 98,3 persen dibandingkan lalu lintas normal.
Jika dibandingkan dengan puncak mudik tahun sebelumnya, angka ini juga mengalami kenaikan sebesar 4,62 persen.
Berdasarkan distribusi arah, mayoritas kendaraan bergerak menuju arah timur, yakni Trans Jawa dan Bandung, dengan jumlah 788.710 kendaraan atau 53,1 persen dari total lalu lintas. Disusul arah barat menuju Merak sebanyak 402.945 kendaraan (27,2 persen) dan arah selatan menuju Puncak sebanyak 292.048 kendaraan (19,7 persen).
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Jasa Marga bersama Kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) dan contraflow di sejumlah ruas tol.
“Hingga saat ini rekayasa lalu lintas masih diberlakukan berdasarkan diskresi Kepolisian, melihat peningkatan volume kendaraan menuju arah timur,” jelasnya.
Selain itu, Jasa Marga juga mengantisipasi kepadatan di rest area dengan mengoperasikan 64 titik istirahat, terdiri dari 59 rest area operasional dan 5 rest area fungsional.
Sebagai alternatif, disiapkan pula 10 lokasi SPBU di luar tol yang dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat, khususnya di sepanjang ruas Tol Trans Jawa.
Jasa Marga mengimbau para pengguna jalan tol untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan kondisi kendaraan, kecukupan bahan bakar, serta saldo uang elektronik.
Pengguna jalan juga diminta mengatur waktu istirahat agar tidak terjadi penumpukan di rest area serta selalu mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
