Peristiwa

Warga Ruko GGC Demo Tolak Parkir Berbayar, Desak Pengembang Serahkan PSU

Warga Ruko Grand Galaxy City (GGC) menggelar aksi unjuk rasa dengan mengenakan pakaian serba hitam melakukan long march menuju kantor Property of Management (POM) Grand Galaxy City.

Persoalan pengelolaan lahan parkir di kawasan Ruko Grand Galaxy City (GGC), Bekasi Selatan, kembali memanas. Puluhan warga dan pelaku usaha menggelar aksi unjuk rasa dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol “matinya keadilan”, Rabu (29/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa melakukan long march dari area Ruko Mr. DIY menuju kantor Property of Management (POM) Grand Galaxy City. Mereka menuntut pengelola membatalkan kebijakan parkir berbayar serta segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Perkumpulan Warga Ruko Grand Galaxy City, Daniel Batubara, mengatakan kebijakan parkir berbayar dinilai merugikan warga karena lahan parkir yang digunakan merupakan fasilitas umum yang seharusnya telah diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Semua lahan parkir itu adalah fasilitas umum milik publik, yang seharusnya sudah diserahkan ke Pemda. Pengelola memberlakukan parkir berbayar, padahal mereka tidak memiliki lahan parkir sendiri di wilayah ruko kami,” ujar Daniel kepada wartawan usai aksi, Rabu 29 April 2026.

Menurut Daniel, kebijakan tersebut juga dikhawatirkan berdampak langsung terhadap aktivitas usaha di kawasan ruko, terutama pelaku usaha kuliner yang banyak bergantung pada layanan pesan antar berbasis aplikasi.

“Kami khawatir usaha restoran sepi. Sekarang omzet terbesar dari GoFood atau GrabFood. Kalau setiap masuk ditarik Rp2.000, otomatis pengemudi daring keberatan datang ke sini. Ini akan membuat usaha kami mati dan kami tidak bisa bayar PBB, apalagi IPL,” katanya.

Selain mempersoalkan parkir berbayar, massa aksi juga menyoroti besaran Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) yang dinilai terlalu tinggi. Saat ini, warga disebut harus membayar IPL sebesar Rp950 ribu per bulan atau sekitar Rp11 juta per tahun.

Nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rata-rata hanya berkisar Rp2 juta per tahun.

Daniel menyebut terdapat tiga tuntutan utama yang dibawa warga dalam aksi tersebut, yakni penghentian parkir berbayar, penyerahan PSU yang disebut telah tertunda selama 13 tahun, serta evaluasi tarif IPL.

“Aksi kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika aspirasi kami tidak didengar Wali Kota Bekasi, kami terpaksa akan berangkat ke Bandung untuk bertemu Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi,” tegasnya.

Sempat terjadi ketegangan saat pihak manajemen tidak langsung menemui massa aksi. Namun situasi berangsur kondusif setelah pihak POM Grand Galaxy City berjanji akan kembali membuka ruang mediasi dengan warga.

Daniel menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) akan memanggil pihak pengembang terkait polemik tersebut.

“Kami hanya menuntut hak dan keadilan. Pengembang dan pengelola yang tidak mengikuti aturan pemerintah, tetapi jangan kami yang dijadikan korban,” pungkas Daniel.

Diketahui, polemik ini bermula dari rencana penerapan sistem parkir berbayar yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pengelola. Sejumlah mediasi sebelumnya telah dilakukan, namun hingga kini belum menghasilkan kesepakatan antara warga dan pihak pengelola.

Penulis: TonEditor: Bams
Peristiwa

“Dari sisi keselamatan, tidak ada perbedaan antara penumpang laki-laki dan perempuan.Pengaturan gerbong perempuan selama ini dilakukan untuk kenyamanan, kemudahan akses, keamanan tambahan,” kata Bobby dikutip Bekasiguide.com, Rabu 29 April 2026.

Exit mobile version