Metropolitan

Wali Kota Bekasi Minta Dukungan Gubernur Jabar Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten

Wali Kota Tri Adhianto meminta dukungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membantu mempercepat penyelesaian pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Menurut Tri, penyelesaian persoalan aset tersebut penting agar pengelolaan wilayah, khususnya di kawasan perbatasan kedua daerah, dapat berjalan lebih efektif.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam kesempatan itu, Tri juga menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pembangunan di Kota Bekasi. Dukungan tersebut di antaranya pengembangan kawasan wisata Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi yang berdampak pada berkurangnya genangan banjir, serta bantuan fiskal untuk pembangunan jalan sisi barat Jalan Perjuangan di wilayah Bekasi Utara.

Selain itu, ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Jawa Barat dalam proses pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot guna meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Tri menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bekasi, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya skema tukar guling aset agar pengelolaannya bisa disesuaikan dengan wilayah administrasi masing-masing.

“Sejalan dengan semangat percepatan pembangunan, masih ada pekerjaan rumah yang bersifat historis, yakni penyelesaian pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi. Kami berharap ada dukungan dari Bapak Gubernur untuk mempercepat proses tersebut,” ujar Tri dikutip Bekasiguide.com, Rabu 11 Maret 2026.

Ia menilai penataan aset melalui mekanisme tukar guling akan membuat pelayanan publik menjadi lebih efektif, sekaligus memudahkan perawatan infrastruktur oleh pemerintah daerah yang berwenang.

Tri juga menyoroti dampak persoalan aset terhadap pembangunan di wilayah perbatasan seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang, hingga Mustikajaya, terutama dalam program penanganan banjir.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur seperti tanggul sering kali terhenti ketika memasuki batas wilayah administrasi yang berbeda, karena perbedaan kewenangan pengelolaan aset.

“Sering terjadi pembangunan tanggul sudah selesai di satu wilayah, namun ketika memasuki batas administrasi lain justru terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” katanya.

Karena itu, Tri berharap dengan adanya dukungan serta koordinasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, persoalan pemisahan aset dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan di wilayah perbatasan bisa berjalan lebih optimal. Ia juga berharap kawasan perbatasan tidak lagi menjadi daerah yang tertinggal, melainkan menjadi simbol sinergi pembangunan di Jawa Barat.

Exit mobile version