Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendesak Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menindaklanjuti musibah longsor yang terjadi di TPST Bantargebang.
Longsor teranyar dilaporkan terjadi pada Minggu (8/3/2026). Peristiwa ini kembali menambah daftar kejadian serupa yang sebelumnya pernah terjadi di kawasan tempat pembuangan sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Latu Har Hary menegaskan penanganan terhadap para korban harus menjadi prioritas utama, baik korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
“Terutama kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang terluka untuk bisa segera ditangani dan diberikan santunan yang layak,” ujar Latu Har Hary dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Minggu 08 Maret 2026.
Menurutnya, kejadian longsor yang berulang di kawasan TPST Bantargebang menjadi peringatan serius terkait buruknya pengelolaan sampah di TPST Bantargebang maupun Sumur Batu.
“Ini sudah kesekian kali terjadi. Artinya ada persoalan serius dalam pengelolaan sampah di Bantargebang dan Sumur Batu,” katanya.
Komisi II DPRD Kota Bekasi, lanjut dia, akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup serta pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut hingga tuntas. Langkah ini dilakukan agar masyarakat Bantargebang mendapatkan kejelasan terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun langsung melihat kondisi TPST Bantargebang. Menurutnya, DKI Jakarta tidak bisa lepas tangan hanya karena telah memberikan dana kompensasi kepada Pemerintah Kota Bekasi.
“Jangan hanya merasa sudah memberikan dana, lalu tidak melihat langsung kondisi yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Bahkan ia menilai, jika pengelolaan sampah di Bantargebang tidak mampu dilakukan dengan baik, maka penutupan TPST Bantargebang perlu menjadi pertimbangan.
“Kita tidak butuh kiriman sampah dari DKI. Yang dibutuhkan warga adalah pemulihan ekologi lingkungan dari dampak buruk pengelolaan sampah di Bantargebang,” pungkasnya.
