Peristiwa

Motor Kurir Hilang Saat Antar Paket di Kranji, Kerugian Capai Rp19,2 Juta

Ilustrasi Kurir

Seorang kurir paket bernama Sukardi (59) menjadi korban pencurian sepeda motor saat sedang mengantarkan paket di wilayah Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 17.50 WIB, di Jl. Beringin Raya RT 05 RW 04. Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di dalam gang dengan kondisi setang terkunci ganda dan penutup kunci magnet tertutup, serta posisi standar miring.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolsek Bekasi Barat, AKP Wahyudi mengatakan kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraan, kemudian ia berjalan kaki menuju rumah customer untuk mengantarkan paket. Namun, usai menyelesaikan pengantaran dan kembali ke lokasi parkir, sepeda motor beserta paket milik customer sudah tidak berada di tempat.

“Menurut keterangan korban, saat mengantarkan paket, ia memarkir sepeda motornya di dalam gang dalam kondisi terkunci ganda. Namun setelah selesai mengantar dan kembali ke lokasi parkir, sepeda motor beserta paket customer sudah tidak ada di tempat,” ujar Wahyudi dikutip Bekasiguide.com, Kamis 18 Desember 2025.

Korban sempat mencari ke sekitar lokasi kejadian, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Korban sempat mencari sepeda motornya di sekitar lokasi kejadian, namun tidak berhasil ditemukan,” jelasnya.

Petugas kepolisian melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama piket Reskrim. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada saksi yang mengetahui peristiwa pencurian tersebut, serta tidak ditemukan kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP, namun tidak ditemukan saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta tidak terdapat kamera CCTV di sekitar lokasi,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda tahun 2025 warna hitam dengan nomor rangka MH1JMG116SK349741 dan nomor mesin JMG1E1349855 atas nama Sukardi, senilai Rp19.000.000. Selain itu, paket milik customer senilai Rp200.000 juga ikut hilang.

Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian.

 

 

 

 

 

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version