Peristiwa

Modus Janji Kerja di Pabrik Besar, Pria di Bekasi Tipu Korban Hingga Rp 8 Juta

Seorang pemuda bernama Ata Supriyadi alias Surya ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat usai menipu sejumlah korban dengan menawarkan lowongan kerja fiktif di berbagai perusahaan industri di wilayah Kabupaten Bekasi. Korban dijanjikan bisa langsung bekerja setelah membayar biaya administrasi antara Rp 5 juta hingga Rp. 8 juta.

Kasus ini terungkap setelah lima orang korban melapor ke polisi karena tak kunjung mendapat panggilan kerja dari perusahaan yang disebutkan pelaku. Pada korban sebelumnya diyakinkan bahwa mereka akan diterima bekerja di industri besar seperti PT Nesinak Industri, PT Indofood Sukses Makmur, PT Indonesia TRC Industry, hingga Lazada Logistics.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut keterangan polisi, pelaku meminta uang administrasi kepada korban dengan dalih sebagai biaya masuk kerja. Para korban lalu melakukan transfer ke rekening yang diberikan pelaku, yakni rekening Bank Mandiri atas nama Siti Fatmawati. Setelah uang ditransfer, pelaku menjanjikan korban akan segera dipanggil bekerja.

“Namun sampai sekarang para korban tidak masuk kerja,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers, Senin 8 Desember 2025.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat langsung bisa mengamankan pelaku pada Rabu 3 Desember 2025. Polisi turut mengamankan barang bukti enam belas lembar bukti transfer, serta dua lembar kwitansi pembayaran yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version