Peristiwa

8 Remaja Diamankan Polisi Diduga Hendak Tawuran

Sebanyak 8 remaja pria di Kota Bekasi diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran. Dari mereka, polisi menyita senjata tajam jenis Celurit yang diduga akan mereka gunakan untuk tawuran.

Peristiwa tersebut terjadi di area sekitar Rel Stasiun Bekasi Kota pada Selasa (25/11/2025) pukul 03.00 WIB dini hari

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Diketahui, saat itu pihak kepolisian sedang melakukan patroli melihat adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul.

Kemudian, anggota polisi dari Tim Presisi berusaha mengejar beberapa remaja yang melarikan diri. Berkat kesigapan petugas, pihak kepolisian berhasil mengamankan delapan remaja.

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Delapan remaja yang diamankan memiliki latar belakang usia yang bervariasi, mulai dari pelajar hingga yang sudah bekerja, dengan usia termuda 15 tahun. Salah satu yang diamankan, MKA (14 ) dan AYKP (16) masih berstatus pelajar.

Setelah diamankan, para pelaku tawuran dan barang bukti senjata tajam langsung diserahkan kepada Piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.

Exit mobile version