Sebanyak 8 remaja pria di Kota Bekasi diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran. Dari mereka, polisi menyita senjata tajam jenis Celurit yang diduga akan mereka gunakan untuk tawuran.
Peristiwa tersebut terjadi di area sekitar Rel Stasiun Bekasi Kota pada Selasa (25/11/2025) pukul 03.00 WIB dini hari
Diketahui, saat itu pihak kepolisian sedang melakukan patroli melihat adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul.
Kemudian, anggota polisi dari Tim Presisi berusaha mengejar beberapa remaja yang melarikan diri. Berkat kesigapan petugas, pihak kepolisian berhasil mengamankan delapan remaja.
“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.
Delapan remaja yang diamankan memiliki latar belakang usia yang bervariasi, mulai dari pelajar hingga yang sudah bekerja, dengan usia termuda 15 tahun. Salah satu yang diamankan, MKA (14 ) dan AYKP (16) masih berstatus pelajar.
Setelah diamankan, para pelaku tawuran dan barang bukti senjata tajam langsung diserahkan kepada Piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.








