Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

27 WNA Yang Lakukan ‘Online Scamming’ Terancam Dideportasi

×

27 WNA Yang Lakukan ‘Online Scamming’ Terancam Dideportasi

Sebarkan artikel ini

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Ahmad Ady Majeng menyatakan sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan penipuan online dengan modus berpura-pura menjadi polisi, terancam dideportasi.

Ia menjelaskan, bahwa puluhan WNA itu ditangkap di dalam sebuah rumah yang berada di wilayah Bandar Lampung. Dalam tempat tersebut, polisi menemukan sebuah ruang-ruang yang sengaja dimodifikasi menjadi ruangan kedap suara untuk memperlancar aksi penipuannya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami imigrasi, saat ini kami menunggu proses tidak lanjut berikutnya yang nantinya akan kami lakukan pendeportasian keluar dari wilayah Indonesia,” kata Ahmad dikutip Bekasiguide.com, Jumat 7 November 2025.

Para WNA itu diduga melanggar ketentuan penyalahgunaan izin tinggal terbatas untuk investor, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Dari hasil pemeriksaan pada sistem keimigrasian yang sudah kami lakukan, dari ke-27 ini, 4 orang menggunakan izin tinggal terbatas dengan Indeks Investor. Nah, sisanya menggunakan Visa Turis yang mereka beli langsung di bandara,” jelasnya.

Ahmad menuturkan bagi WNA yang terbukti melanggar akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.

“Untuk saat ini ke-27 warga negara China ini kami tempatkan pada ruang detensi imigrasi, kantor imigrasi Bekasi. Kami juga berkoordinasi juga dengan kedutaan terkait melaporkan dan menginformasikan terkait dengan penanganannya hingga sampai saat ini,” tutupnya.

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.