Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Wulan Agustina Triwardani mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan langsung terkait adanya aduan pencemaran lingkungan yang viral di masyarakat.
“Saat ini Tim UPTD Lab LH dan PPLH DLH Kota Bekasi sedang melakukan verifikasi lapangan terkait aduan tersebut,” kata Wulan dikutip Bekasiguide.com, Senin 18 Mei 2026.
Wulan menjelaskan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan sumber dugaan pencemaran serta mengumpulkan sampel dan data di lokasi. Tim dari DLH Kota Bekasi diterjunkan guna menelusuri penyebab perubahan kondisi lingkungan yang dikeluhkan warga.
“Hasil verifikasi lapangan nantinya akan menjadi dasar tindak lanjut dari DLH Kota Bekasi,” ujarnya.
Sebelumnya, warga mengeluhkan kondisi aliran kali yang berubah warna diduga akibat pembuangan limbah. Aduan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu keresahan masyarakat sekitar.







