Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kenaikan Dolar Picu Harga Kedelai Impor, Produsen Tempe di Bekasi Mulai Tertekan

×

Kenaikan Dolar Picu Harga Kedelai Impor, Produsen Tempe di Bekasi Mulai Tertekan

Sebarkan artikel ini

Kenaikan nilai tukar dolar disebut mulai berdampak pada pelaku usaha kecil, termasuk produsen tempe di Margahayu Bekasi Timur. Ketergantungan terhadap bahan baku kedelai impor membuat biaya produksi ikut meningkat dan menekan pelaku usaha rumahan.

Mukapsah, produsen tempe yang telah menjalankan usaha keluarganya selama puluhan tahun, mengatakan kenaikan harga kedelai menjadi salah satu tantangan yang saat ini dihadapi. Menurutnya, sebagian besar bahan baku yang digunakan masih berasal dari impor.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya berpengaruh. Terutama kedelainya itu mahal, karena pakainya impor. Kalau lokal nggak bisa,” ujar Mukapsah dikutip Bekasiguide.com, Kamis 21 Mei 2026.

Tak hanya kedelai, kenaikan harga bahan pendukung seperti plastik kemasan juga turut menambah beban produksi. Meski demikian, ia mengaku tetap berusaha mempertahankan usahanya agar produksi tetap berjalan.

Setiap hari, usaha tersebut menghabiskan sekitar satu kuintal kedelai untuk proses produksi. Untuk mengantisipasi kenaikan biaya, Mukapsah memilih tidak menaikkan harga jual kepada konsumen dan lebih memilih memperkecil ukuran produk.

“Kalau harga dinaikkan biasanya pembeli nggak mau. Jadi paling ukurannya yang diperkecil, harganya tetap,” katanya.

Di tengah kondisi tersebut, Mukapsah berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas harga kedelai agar pelaku usaha kecil tetap mampu bertahan.

“Saya minta tolong supaya harga kedelai bisa diturunkan dan lebih stabil supaya rakyat kecil tetap bisa berjalan usahanya,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dan tidak menyerahkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal tanpa pengawasan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Minggu 7 Juni 2026.