Peristiwa

Oknum Polisi di Cikarang Yang Nyuruh Warga Lepasin Maling Motor Diperiksa Propam

Oknum polisi di Polsek Cikarang Utara yang enggan proses maling motor yang ditangkap warga

Viral di sosial media video yang menampilkan oknum polisi di Polsek Cikarang Utara yang enggan memproses maling motor yang tertangkap warga.

Dalam video tersebut, oknum polisi itu terlihat berdebat dengan beberapa orang warga yang menangkap langsung maling itu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jangan dibawa ke kita, udah lepasin aja,” ucap oknum polisi itu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan Kapolsek Cikarang Utara beserta oknum polisi yang viral tersebut sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Kami telah memproses anggota kami. Sekarang kasusnya telah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya. Anggota kami saat ini bersama Kapolsek untuk klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran,” tegasnya.

Untuk dugaan sikap tidak profesional oknum anggota, masih menunggu proses dari Paminal Polda Metro Jaya,” tegas Kapolres.

Kapolres memastikan akan menghukum oknum anggotanya tersebut sesuai hukum yang berlaku. Dirinya juga meminta maaf kepada warga dalam kejadian ini.

“Tentu kami proses sesuai hukum yang berlaku, terkait adanya pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun kategori menurunkan harkat dan martabat kepolisian. Yang jelas, semuanya kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

 

 

 

 

 

 

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version