Peristiwa

Rekam Wanita Saat Mandi, Dua Sejoli Ditangkap Polisi

Pasangan sejoli di Kaliabang Bekasi Utara diamankan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Mereka adalah DA (18) dan MFR (23) ditangkap usai kepergok merekam wanita berinisial DK saat tengah menggunakan handuk.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku yang berinisial DA (18) bekerja sebagai babysitter di rumah korban. Saat itu, pelaku merekam korban menggunakan handphone, saat korban keluar dari kamar mandi hanya menggunakan handuk.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kronologis kejadian, jadi saat itu korban keluar dari kamar mandi hanya berlilitkan handuk, kemudian juga handuk dilepas menggunakan celana, kemudian juga menggunakan busana yang lain semua itu direkam oleh pelaku saudari DA menggunakan hape ditaro di kaki,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 8 Agustus 2025.

Berdasarkan pengakuan DA, ia sudah dua kali merekam majikannya tanpa izin. DA terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena diancam oleh pacarnya MFR (23).

“Setelah diinterogasi terungkap bahwasannya rupanya pelaku ini sudah 2 hari merekam korban, kemudian rekaman ini dikirim ke pelaku ke pacarnya saudara MFR yang merupakan security,” jelasnya.

Aksi pelaku terbongkar usai suami korban mencurigai gelagat aneh DA (18). Lantas, ia langsung melihat melalui CCTV dan memergoki DA (18) tengah merekam istrinya diam-diam.

“Kejadian ini terungkap setelah suami daripada korban yang berada di Berau, Kalimantan ini melihat CCTV kondisi istrinya ataupun anaknya sedang apa disitu dilihat rupanya pelaku gerakannya dengan mencurigakan dengan merekam menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka Pasal 35 junto pasal 9 undang-undang nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

 

 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version