Peristiwa

Resah Alami Banjir 6 Kali, Warga Perumahan Arthera Hills 2 Demo Tuntut Ganti Rugi ke Pihak Property

Ratusan warga yang tinggal di wilayah Perumahan Artera Hills 2, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi menggelar aksi demo untuk menuntut ganti rugi kepada pihak Developer.

“Tuntutan kita yang pertama itu ganti rugi. Yang kedua relokasi. Yang ketiga buyback. Yang keempat enggak banjir,” kata Gervirio Ezra Lolowang selaku Ketua Paguyuban Warga Perumahan Artera Hills 2 dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 19 Juli 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Rio menyatakan, warga mengaku sudah resah menghadapi bencana banjir yang terlalu sering. Total, selama tinggal di wilayah Perumahan tersebut, warga sudah 6 kali menghadapi bencana banjir.

“Jadi kita perwakilan dari warga meragukan, ini lahan ini layak nggak sih? Apa memang ini sudah jalurnya sungai? Soalnya banjir itu dari November 2024, jadi kita belum setahun nempatin sudah banjir 6 kali, ketinggian banjir kita itu mencapai 3 meter,” jelasnya.

Rio mengaku merasa tertipu dengan pihak pengembang sebab telah membeli rumah yang sering terdampak banjir.

“Kita sebagai warga cuman tahu yaudah rumah itu pasti udah dinilai sama Pemda lah. Atau yang mengeluarkan izin layak huni, Ditambah ada beberapa iklan dari marketing itu anti banjir,” ungkapnya

Warga berharap, pihak pengembang akan mengabulkan sejumlah tuntutan dari ratusan warga yang terdampak bencana banjir.

“Harapan kami yang pertama itu pihak Pemda maupun Pemprov, kita pengennya sih disorot gitu loh sama pemerintah. Terus kalo bisa semua permintaan warga itu terrealisasi. Itu harapan kami di Komisi 3,” tutupnya.

 

Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Exit mobile version