Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Paguyuban RSNK Buka Gate Baru, Kuasa Hukum PTMP: Itu Ilegal dan Langgar Proses Hukum

×

Paguyuban RSNK Buka Gate Baru, Kuasa Hukum PTMP: Itu Ilegal dan Langgar Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Polemik antara PT. Mitra Patriot (PTMP) dengan Paguyuban RSNK terus berlanjut hingga meja persidangan. Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap persidangan dengan No. 582/Pdt.G/ 2024/PN. Bks.

Namun, Paguyuban kembali mengambil langkah mengejutkan dengan membuka Gate baru yang berada persis di samping Terminal Damri yang berada di jalan Tawes Raya. Hal ini disesalkan oleh Kuasa Hukum PTMP, Sofyan,SH.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut Sofyan, tindakan yang diambil oleh Paguyuban RSNK adalah sebuah tindakan ilegal yang tidak menghormati hukum yang sedang berjalan.

“Terkait dengan pembukaan Gate baru yang dilakukan oleh paguyuban, kami dari PT MP menyatakan bahwa tindakan itu adalah tindakan ilegal, karena berdasarkan hasil persidangan di pengadilan negeri hakim sudah menyampaikan untuk tidak merubah objek perkara dalam hal ini ruko RSNK 1 2 dan 3 gitu ya agar posisinya tetap seperti di awal,” ujar Sofyan pada Senin, 07 Juli 2025.

Dikatakan Sofyan bahwa tindakan Paguyuban RSNK dengan membuka pintu keluar masuk dengan alasan untuk penghuni ruko tersebut merupakan tindakan melawan hukum karena telah merubah objek yang saat ini sedang berjalan di PN Kota Bekasi tersebut.

“Artinya tindakan dari paguyuban membuka pintu keluar masuk baru di belakang itu adalah tindakan melawan hukum dan tindakan mengangkangi proses persidangan yang sedang berjalan di pengadilan negeri kota Bekasi,” imbuhnya.

Ia kembali menegaskan bahwa atas tindakan dari paguyuban RSNK ini, pemerintah Kota Bekasi harus berani bersikap. Karena tindakan itu sangat jelas merugikan PTMP sebagai pihak yang dikuasakan Pemkot Bekasi untuk mengelola lahan parkir di lokasi tersebut.

“Kami minta pihak-pihak terkait untuk segera mengambil tindakan agar pintu yang dibuka secara paksa oleh paguyuban bisa ditutup kembali. hal ini untuk memastikan hak PTMP bisa berjalan seperti semula,” pintanya.

Namun begitu, pihak PTMP tidak ambil pusing, PTMP tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia meyakini bahwa Pemkot Bekasi, maupun Pengadilan Negeri Kota Bekasi dapat melihat hal itu sebagai bahan pertimbangan atas kasus tersebut.

Sekedar diketahui bahwa gate tersebut di buka pada 10 Juni dan dipasang Barier Gate pada tanggal 24 Juni. Apa yang dilakukan oleh Paguyuban RSNK ini tentu mengganggu kegiatan operasional parkir dan pelayanan kepada pengguna serta pelanggan parkir RSNK.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi didampingi kepolisian telah melakukan penutupan dan penyegelan gate yang dikelola Paguyuban RSNK pada Selasa 25 Februari 2025 lalu.

Example 120x600
Berita

“Listrik bukan sekadar menghadirkan penerangan, tetapi juga membuka kesempatan. Ketika listrik hadir di suatu wilayah, masyarakat memiliki akses yang lebih besar terhadap pendidikan, aktivitas ekonomi, layanan publik, hingga berbagai peluang yang dapat meningkatkan kualitas hidup. Karena itu, pemerataan akses listrik menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif,” ujar Muhammad Joharifin dalam keterangan resminya dikutip bekasigude.com, Jumat 07 Agustus 2026.

Berita

“Melalui Light Up The Dream, kami ingin memastikan bahwa kehadiran listrik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bagi kami, setiap rumah yang kini dapat menikmati listrik secara mandiri bukan sekadar penyalaan sambungan listrik, tetapi juga hadirnya kesempatan untuk menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman, nyaman, dan produktif. Semoga listrik yang hari ini menyala di rumah Bapak Jaenudin dapat memberikan manfaat dan menjadi awal bagi kehidupan keluarga yang semakin baik,” tutur Firman dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Jumat 07 Agustus 2026.

Berita

“Benar, Satreskrim Polres Metro Bekasi telah mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara. Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Juli 2026.

Berita

“Melalui program Light Up The Dream, kami ingin memastikan bahwa kehadiran PLN tidak hanya dirasakan melalui layanan kelistrikan, tetapi juga melalui kepedulian yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sambungan listrik mandiri ini diharapkan dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi Ibu Rohimah beserta keluarga, sekaligus mendukung aktivitas sehari-hari agar menjadi lebih baik dan produktif,” ungkap Firman dalam keterangan resminya dikutip pada Jumat 31 Juli 2026.

Berita

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para santri sehingga mereka dapat lebih fokus dalam belajar dan menghafal Al-Qur’an. Dukungan ini juga menjadi wujud kepedulian insan PLN terhadap tumbuhnya generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di masa mendatang,” tutur Firman dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.