Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

KDM Wajib Tinjau Ulang Penunjukan SMKN 2 Kota Bekasi Jadi Sekolah Unggulan MAUNG

×

KDM Wajib Tinjau Ulang Penunjukan SMKN 2 Kota Bekasi Jadi Sekolah Unggulan MAUNG

Sebarkan artikel ini
Tokoh masyarakat Ciketing Udik, Komarudin.

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menunjuk SMKN 2 Kota Bekasi sebagai sekolah unggulan MAUNG menuai penolakan dari warga Bantargebang, Kota Bekasi. Kebijakan tersebut dinilai mengancam akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah sekitar TPST Bantargebang.

Warga menilai program sekolah unggulan MAUNG yang hanya menerima siswa melalui jalur prestasi tanpa sistem zonasi bertolak belakang dengan kondisi sosial masyarakat Bantargebang yang selama ini terdampak langsung aktivitas TPST Bantargebang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Tokoh masyarakat Ciketing Udik, Komarudin, menegaskan keberadaan SMKN 2 Kota Bekasi sejak awal dibangun untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Bantargebang. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menghilangkan kesempatan warga sekitar untuk bersekolah di SMKN tersebut.

“SMKN 2 Kota Bekasi hadir sejak awal didirikan khusus untuk meningkatkan pendidikan anak-anak Bantargebang. Jangan tutup kesempatan anak-anak bersekolah di sana,” ujar Komarudin dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Rabu 20 Mei 2026.

Menurutnya, tidak semua lulusan SMP di Bantargebang mampu memenuhi standar prestasi yang ditetapkan sekolah unggulan. Hal itu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi lingkungan hingga kualitas pendidikan yang masih terus dibenahi pemerintah.

“Tidak semua lulusan SMP di sini mencapai standar berprestasi. Banyak faktor penyebabnya dan pemerintah masih bekerja keras meningkatkan standar itu semuanya. Menjadi paradoks apabila justru status sekolah unggulan ini memperkecil kesempatan sebagian anak-anak Bantargebang bersekolah di SMKN 2 Kota Bekasi,” katanya.

Ia menilai penunjukan SMKN 2 Kota Bekasi sebagai sekolah unggulan MAUNG menunjukkan para pemangku kebijakan atau yang menunjuk SMKN 2 Kota Bekasi menjadi sekolah unggulan Maung kurang empati terhadap kondisi masyarakat Bantargebang yang selama ini menghadapi dampak lingkungan dan sosial akibat TPST Bantargebang.

“Jangan sampai sekolah yang sejak awal hadir untuk masyarakat Bantargebang justru sulit diakses anak-anak Bantargebang sendiri. Pak Gubernur harus segera meninjau ulang kebijakan ini,” tegas Komarudin.

Example 120x600