Berita

Paguyuban RSNK Buka Gate Baru, Kuasa Hukum PTMP: Itu Ilegal dan Langgar Proses Hukum

Polemik antara PT. Mitra Patriot (PTMP) dengan Paguyuban RSNK terus berlanjut hingga meja persidangan. Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap persidangan dengan No. 582/Pdt.G/ 2024/PN. Bks.

Namun, Paguyuban kembali mengambil langkah mengejutkan dengan membuka Gate baru yang berada persis di samping Terminal Damri yang berada di jalan Tawes Raya. Hal ini disesalkan oleh Kuasa Hukum PTMP, Sofyan,SH.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut Sofyan, tindakan yang diambil oleh Paguyuban RSNK adalah sebuah tindakan ilegal yang tidak menghormati hukum yang sedang berjalan.

“Terkait dengan pembukaan Gate baru yang dilakukan oleh paguyuban, kami dari PT MP menyatakan bahwa tindakan itu adalah tindakan ilegal, karena berdasarkan hasil persidangan di pengadilan negeri hakim sudah menyampaikan untuk tidak merubah objek perkara dalam hal ini ruko RSNK 1 2 dan 3 gitu ya agar posisinya tetap seperti di awal,” ujar Sofyan pada Senin, 07 Juli 2025.

Dikatakan Sofyan bahwa tindakan Paguyuban RSNK dengan membuka pintu keluar masuk dengan alasan untuk penghuni ruko tersebut merupakan tindakan melawan hukum karena telah merubah objek yang saat ini sedang berjalan di PN Kota Bekasi tersebut.

“Artinya tindakan dari paguyuban membuka pintu keluar masuk baru di belakang itu adalah tindakan melawan hukum dan tindakan mengangkangi proses persidangan yang sedang berjalan di pengadilan negeri kota Bekasi,” imbuhnya.

Ia kembali menegaskan bahwa atas tindakan dari paguyuban RSNK ini, pemerintah Kota Bekasi harus berani bersikap. Karena tindakan itu sangat jelas merugikan PTMP sebagai pihak yang dikuasakan Pemkot Bekasi untuk mengelola lahan parkir di lokasi tersebut.

“Kami minta pihak-pihak terkait untuk segera mengambil tindakan agar pintu yang dibuka secara paksa oleh paguyuban bisa ditutup kembali. hal ini untuk memastikan hak PTMP bisa berjalan seperti semula,” pintanya.

Namun begitu, pihak PTMP tidak ambil pusing, PTMP tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia meyakini bahwa Pemkot Bekasi, maupun Pengadilan Negeri Kota Bekasi dapat melihat hal itu sebagai bahan pertimbangan atas kasus tersebut.

Sekedar diketahui bahwa gate tersebut di buka pada 10 Juni dan dipasang Barier Gate pada tanggal 24 Juni. Apa yang dilakukan oleh Paguyuban RSNK ini tentu mengganggu kegiatan operasional parkir dan pelayanan kepada pengguna serta pelanggan parkir RSNK.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi didampingi kepolisian telah melakukan penutupan dan penyegelan gate yang dikelola Paguyuban RSNK pada Selasa 25 Februari 2025 lalu.

Berita

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,” ujar Darmawan dikutip bekasiguide.com, Jumat 03 Juli 2026.

Berita

“Program Light Up The Dream menjadi salah satu bentuk kepedulian insan PLN dalam membantu masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik mandiri. Kami berharap penyalaan listrik ini dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan manfaat yang berkelanjutan bagi Bapak Kusnan beserta keluarga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tutur Firman dikutip bekasiguide.com, Jumat 03 Juli 2026.

Berita

“Melalui Bakti Koalisi PDKB-TM ini, kami memastikan bahwa upaya pemeliharaan jaringan dapat dilakukan secara optimal tanpa perlu melakukan pemadaman. Sinergi antartim menjadi kunci penting dalam mempercepat penyelesaian pekerjaan di lapangan, meningkatkan keandalan sistem, serta menjaga kenyamanan pelanggan dalam menikmati layanan listrik,” ungkap Firman dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Rabu 01 Juli 2026.

Berita

“Trip Planner dirancang agar pelanggan dapat menikmati perjalanan dengan lebih tenang. Cukup membuka PLN Mobile, masuk ke menu Electric Vehicle, pilih fitur Trip Planner, kemudian masukkan lokasi keberangkatan dan tujuan. Selanjutnya aplikasi akan menampilkan rekomendasi rute beserta lokasi SPKLU yang tersedia di sepanjang perjalanan, sehingga pelanggan dapat merencanakan waktu pengisian daya dengan lebih mudah,” ujar Wiedhyarno dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Selasa 30 Juni 2026.

Exit mobile version