Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga Yang Hampir Jadi Korban Curanmor

×

Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga Yang Hampir Jadi Korban Curanmor

Sebarkan artikel ini

Tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat setelah diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat 22 Mei 2026.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan area kontrakan Gang Kenanga. Tidak lama berselang, korban melihat lampu kendaraan miliknya menyala dan mendengar suara mesin motor yang diduga sudah dibawa pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menyadari motornya diduga dicuri, korban langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan warga. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut ikut membantu hingga ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimmas Adhit Putranto mengatakan, pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi pencurian tersebut.

“Setelah menerima informasi, anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dimmas dikutip Bekasiguide.com, Senin 25 Mei 2026.

Dari penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dua lembar STNK, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku dan kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dan tidak menyerahkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal tanpa pengawasan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Minggu 7 Juni 2026.