Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Rawalumbu menindaklanjuti laporan dari mantan pegawai dan tenaga kesehatan terkait keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan terakhir.
Laporan yang diterima Wali Kota menyebutkan, bahwa sejumlah pegawai RS Rawalumbu belum menerima hak mereka. Meski telah lama berhenti bekerja maupun masih aktif menjalankan tugas.
Kondisi itu menuai perhatian serius mengingat pentingnya peran tenaga medis dalam menjaga layanan kesehatan masyarakat.
Dalam sidak, Wali Kota Tri Adhianto bertemu langsung dengan salah satu perwakilan manajemen rumah sakit. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk membayarkan seluruh tunggakan gaji pada awal Juni 2025.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Tidak seharusnya mereka dibiarkan menunggu haknya selama berbulan-bulan. Saya minta manajemen rumah sakit segera menuntaskan masalah ini tanpa penundaan lagi,” tegas Tri dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 29 Mei 2025.
Tri memastikan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus mengawal proses penyelesaian ini dan membuka ruang aduan yang transparan bagi para pegawai atau mantan pegawai yang terdampak.
“Pemkot Bekasi tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut kesejahteraan tenaga kerja. Kami akan terus mengawal dan memastikan hak-hak para pegawai dipenuhi sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Ia juga mengimbau seluruh institusi layanan publik untuk menjaga profesionalisme dalam tata kelola kepegawaian dan memastikan hak-hak karyawan diberikan secara tepat waktu dan adil.