Peristiwa

Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja Jaringan Lintas Depok – Bekasi

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis ganja yang beraksi di wilayah Depok dan Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintori menjelaskan bahwa penyidik berhasil mengamankan dua pelaku yang berinisial MF (19) dan RP (30).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita tangkap 2 tersangka ini, sebagai pengedar, kita amankan kemudian masih ada lagi yang kita kembangkan kaitan dengan ganja tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Mei 2025.

Kapolres menyatakan bahwa kedua pelaku ini kerap mengedarkan narkotika jenis Ganja ke berbagai kalangan masyarakat mulai dari mahasiswa, dan para pekerja swasta.

“Kalau sasarannya tentu ini adalah semua masyarakat, karena tidak ada batasan mereka menjualnya ke masyarakat umum. jadi penggunanya yang dari kalangan pelajar kemudian juga dari kalangan-kalangan yang lain juga ada juga,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah mengedarkan narkotika jenis Ganja ini kurang lebih satu tahun

“Yang bersangkutan cukup lama juga kurang lebih sekitar 6 bulan 1 tahun ini untuk mengedarkan ganja tersebut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Peristiwa

“Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah atau perusahaan dan karena tidak ada pilihan lain, calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar Semeru selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.

Peristiwa

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami rekaman CCTV dan keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Aliyani dikutip Bekaaiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.

Exit mobile version