Peristiwa

Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja Jaringan Lintas Depok – Bekasi

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis ganja yang beraksi di wilayah Depok dan Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintori menjelaskan bahwa penyidik berhasil mengamankan dua pelaku yang berinisial MF (19) dan RP (30).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita tangkap 2 tersangka ini, sebagai pengedar, kita amankan kemudian masih ada lagi yang kita kembangkan kaitan dengan ganja tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Mei 2025.

Kapolres menyatakan bahwa kedua pelaku ini kerap mengedarkan narkotika jenis Ganja ke berbagai kalangan masyarakat mulai dari mahasiswa, dan para pekerja swasta.

“Kalau sasarannya tentu ini adalah semua masyarakat, karena tidak ada batasan mereka menjualnya ke masyarakat umum. jadi penggunanya yang dari kalangan pelajar kemudian juga dari kalangan-kalangan yang lain juga ada juga,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah mengedarkan narkotika jenis Ganja ini kurang lebih satu tahun

“Yang bersangkutan cukup lama juga kurang lebih sekitar 6 bulan 1 tahun ini untuk mengedarkan ganja tersebut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Peristiwa

“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Nah, Satgasnya kan sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kemarin sih, kronologisnya saya pulang kerja itu sekitar jam setengah empatan, jam setengah empat. Tiba-tiba pas lagi saya mau buka pintu, ternyata pintu di bawah ini saya melihat udah ada yang ngejebol. Pas saya mau masukin kunci, ternyata pintunya udah kedorong, udah kebuka,” kata Agam dikutip Bekasiguide.com, Jumat 3 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.

Exit mobile version