Peristiwa

Polisi Bongkar Praktik Pemalsuan Air Galon Le Minerale Diisi Air Tanah di Bekasi

Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik pemalsuan air galon bermerek Le Minerale yang dilakukan di sebuah depot air isi ulang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Modus operandi pelaku adalah mengisi ulang galon kosong bermerek tersebut dengan air tanah, kemudian menyegel ulang dengan tutup dan label bekas agar tampak seperti produk asli.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil dibongkar oleh Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Bekasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas depot Wajaya Tirta, yang berlokasi di Kampung Burangkeng, RT 04/RW 12, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.

“Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya praktik pengisian ulang air galon merek Le Minerale menggunakan air tanah, yang tidak memiliki izin,” ungkap Mustofa dalam konferensi pers, Jumat, 23 Mei 2025.

Modus Penipuan Berkedok Depot Air Isi Ulang

Pelaku berinisial SST (40) membuat depot air sebagai kamuflase untuk melakukan kegiatan ilegal tersebut.

Ia membeli tutup dan label merek bekas dari toko daring (online) lalu menyolder kembali agar tampak seperti baru. Galon-galon yang telah diisi dengan air tanah tersebut dijual ke sejumlah warung dengan harga sekitar Rp15.000 per galon.

Dalam sehari, SST bisa memproduksi hingga 50 galon, dan kegiatan ini telah berlangsung sejak 2023. Ia bahkan mempekerjakan dua orang karyawan untuk membantu operasional sehari-hari.

“Selama dua tahun beroperasi, pelaku diperkirakan telah meraup omzet sekitar Rp70 juta,” ujar Mustofa.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan/atau Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 4 miliar,” tegas Kapolres.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keaslian produk air minum yang dikonsumsi.

Warga juga didorong untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait produk makanan dan minuman palsu di lingkungan sekitar.

Peristiwa

“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Nah, Satgasnya kan sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kemarin sih, kronologisnya saya pulang kerja itu sekitar jam setengah empatan, jam setengah empat. Tiba-tiba pas lagi saya mau buka pintu, ternyata pintu di bawah ini saya melihat udah ada yang ngejebol. Pas saya mau masukin kunci, ternyata pintunya udah kedorong, udah kebuka,” kata Agam dikutip Bekasiguide.com, Jumat 3 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.

Exit mobile version