Politik

Legislator Muda PKS Muhammad Kamil Desak Wali Kota Terbitkan Perwal BPRS Patriot Bekasi

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil. (Photo:dok)

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai tindak lanjut pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi.

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Kamil Syaikhu setelah adanya pengesahan Perda BPRS tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada 16 April 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kamil menekankan pentingnya percepatan penerbitan Perwal, terutama untuk mengatur pengelolaan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diangkat pada Juli 2025.

“Dengan adanya Perwal, pembayaran gaji PPPK dapat langsung dikelola oleh BPRS Patriot. Potensi dana yang dikelola mencapai Rp30-50 miliar per bulan, sehingga memperkuat kinerja BPRS,” ujarnya, Senin, 28 April 2025.

Ia menjelaskan, Perda yang baru disahkan tersebut membawa beberapa perubahan penting.

Pertama, perubahan nomenklatur dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Kedua, adanya peningkatan modal dasar dari Rp140 miliar menjadi Rp332,8 miliar untuk menyesuaikan dengan skala bisnis yang lebih besar.

“Dan yang ketiga adanya penambahan kegiatan usaha, termasuk pengelolaan pembayaran gaji PPPK dan dana bergulir untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” papar Kamil.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta Pemerintah Kota Bekasi memperbesar alokasi dana bergulir yang dikelola BPRS setiap tahunnya. Saat ini, dana bergulir sebesar Rp25 miliar dimanfaatkan untuk pembiayaan UMKM.

“Kami harap ada penambahan Rp5 miliar per tahun dari APBD agar lebih banyak UMKM yang terbantu,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Perda ini telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Dengan diterbitkannya Perwal, BPRS Patriot diharapkan dapat lebih berkontribusi dalam penguatan perekonomian daerah, baik melalui pengelolaan gaji PPPK maupun pendanaan UMKM.

Politik

“Ya, sejauh ini mencukupi, tapi kalau kurban kan kebanyakan orang swadaya sembelih mandiri. Dari sisi DPRD, kita mendorong agar proses itu tetap higienis, sesuai syariat, dan berjalan tertib serta lancar,” kata Adika, saat ditemui di kawasan Masjid Baitul Jihad, Bojong Rawalumbu, Senin, 12 Mei 2025.

Politik

“Investor akan datang kalau ada kepastian regulasi hukum. Mereka pasti ingin tahu apakah di sini ada pasar dan regulasi yang mendukung investasi. Dengan visi Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera, fokusnya harus pada upaya menarik investasi, karena itu yang bisa menciptakan kesejahteraan melalui penyerapan tenaga kerja,” ujar Alit dikutip Senin, 12 Mei 2025.

Exit mobile version