Peristiwa

Mendapatkan Pelecehan, Gadis di Bekasi Laporkan Ayah Tirinya ke Polisi

Seorang gadis berinisial NAS (19) nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya ES (48) di Duren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi, Sabtu 19 April 2025.

Kuasa Hukum korban, Ari Priya Sudarma menjelaskan kejadian bermula ketika korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku tiba-tiba menyelinap masuk ke kamar korban dan langsung mencium mulut korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Diduga pelaku ini melakukan pencobaan pemerkosaan atau melakukan tindakan pencabulan di mana si korban ini sudah dipeluk, sudah dicium-cium, sudah dibekap dan dipaksa memegang kemaluan terduga pelaku ini,” kata Ari.

Saat itu, korban langsung berteriak dan berontak hingga akhirnya kakaknya mendengar. Pelaku lalu dikepung, kemudian langsung melarikan diri.

“Korban memberontak yang pada akhirnya ketahuan sama kakak korban,” jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat menantang korban agar melaporkan dirinya ke polisi. Namun, pelaku akhirnya kabur karena merasa takut sudah dikepung oleh warga.

“Ada ancaman katanya “Coba aja lapor, saya nggak takut”. Jadi disitu sudah jelas diduga pelaku ini sudah mengancam dengan bilang begitu. Tapi memang karena rame, karena sudah pada bangun waktu itu dan divideo-kan. Lantas dari hari itu juga pelaku sudah kabur,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, korban pun melaporkan aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya ES (48) ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan korban telah diterima dengan Nomor LP/B/831/IV/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/Polda Metro Jaya tertanggal 19 April 2025.

Peristiwa

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pondok Gede dalam memberikan pelayanan prima serta kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Pondok Gede,” ujar AKP Slamet Hariyadi dikutip Senin, 12 Mei 2025.

Exit mobile version