Peristiwa

9 Bangunan Terdampak Flyover Bulak Kapal Dibongkar, Distaru Bekasi Pastikan Sudah Dibebaskan

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi melakukan pembongkaran bangunan di lahan terdampak proyek pembangunan Flyover Bulak Kapal, di Jalan H.M. Joyomartono, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis 26 Februari 2026

Ketua Tim Fasilitasi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Distaru Kota Bekasi, Tarmuji, mengatakan terdapat sekitar sembilan bangunan milik empat orang yang masuk tahap pembongkaran. Seluruh bangunan tersebut telah menerima pembayaran ganti rugi sehingga memenuhi syarat untuk ditertibkan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Untuk bangunan ada kurang lebih sembilan dengan kepemilikan empat orang. Dan itu sudah dibayarkan oleh pemerintah. Artinya yang belum dibayarkan tidak kita bongkar, tapi yang kita bongkar adalah yang sudah dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Tarmuji di lokasi.

Ia menjelaskan, sebagian bangunan sebenarnya telah dibongkar mandiri oleh pemilik dalam beberapa hari terakhir sebelum surat perintah pembongkaran dari Wali Kota Bekasi diterbitkan. Penertiban dijadwalkan berlangsung dua hari, namun pekerjaan telah rampung dalam satu hari.

“Untuk perencanaan pembongkaran dua hari, karena hari ini selesai, jadi hari ini selesai. Selanjutnya nanti ketika sudah dibebaskan, baru kita lanjutkan pembongkaran,” katanya.

Menurut Tarmuji, area yang ditertibkan memiliki panjang sekitar 150 meter dan didominasi bangunan usaha seperti toko, showroom, hingga warung makan. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari realisasi pembangunan Flyover Bulak Kapal yang direncanakan membentang hingga Jalan Pahlawan dan melintasi rel kereta api.

“Penertiban ini untuk mendukung pembangunan Flyover Bulak Kapal guna mengurai kemacetan. Nanti direncanakan sampai ke Jalan Pahlawan dan menyeberang rel,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan pembongkaran di titik lain akan dilakukan bertahap setelah proses pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi kepada pemilik bangunan selesai.

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version