Peristiwa

Polsek Cabangbungin Gerebek Rumah Warga Yang Tanam Ganja Dalam Rumah

Unit Reskrim Polsek Cabangbungin mengungkap kasus budidaya ganja di sebuah rumah milik mahasiswa berinisial EFK (19) di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penyidik menemukan enam pot kecil dan dua pot besar yang berisikan tanaman ganja saat melakukan penggerebekan di dalam kamar milik pelaku pada Minggu 13 April 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, kami menemukan enam pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin, Ipda Rolin Manulang.

Berdasarkan pengakuan pelaku, EFK telah menanam ganja sejak dua bulan terakhir. Biji ganja ia dapatkan dari pembelian narkotika yang ia lakukan sebelumnya.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir. Ia juga mengungkapkan bahwa biji ganja didapat dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Cabangbungin dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika.

 

 

 

Peristiwa

“Sekitar pukul 11 kami mendapat laporan dari Babin bahwa ada warga yang menjadi korban kebakaran. Dugaan sementara api berasal dari colokan listrik yang terlalu banyak sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar bahan bakar minyak atau bensin yang saat itu sedang dituang,” ujar Sugiharto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 31 Desember 2025.

Peristiwa

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah puntung rokok yang dibuang sembarangan. Api membakar ruko dengan luas area terdampak sekitar 21 meter, namun berhasil kami tangani agar tidak meluas,” kata Rusmanto dikutip Bekasiguide.com, Jumat 26 Desember 2025.

Exit mobile version