Peristiwa

Jelang Lebaran, Polisi Menangkap Satu Pelaku Pembuat Uang Palsu

Satu pelaku pembuat uang palsu yang berada di berada di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap polisi. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 81 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan identitas pelaku lebih lanjut dikarenakan masih dalam penyelidikan polisi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Identitas masih dalam pendalaman, diduga dia memproduksi uang itu sendiri karena kita temukan alatnya,” katanya.

Onkoseno menjelaskan, bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus untuk memgembangkan kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bekasi menjelang hari raya lebaran.

“Ini kan baru, saya belum bisa menjelaskan lengkap, barang buktinya nya 81 lembar,” tutupnya.

Peristiwa

“Hasil pengecekan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan sementara diduga korban meninggal dunia akibat sakit. Namun demikian, Kepolisian tetap melakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” ujar Aiptu Kurnia Asih, Humas Polsek Rawalumbu dikutip Bekasiguide.com, Rabu 4 Febuari 2026.

Peristiwa

“Awalnya korban diminta oleh sepupu pelapor untuk membeli gas LPG di warung yang tidak jauh dari rumah. Korban membeli empat tabung gas, mengantarkan dua tabung ke rumah, lalu kembali ke warung untuk mengambil dua tabung sisanya. Namun setelah itu korban tidak kembali ke rumah,” ujar Ferida dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 31 Desember 2026.

Exit mobile version