Peristiwa

Jelang Lebaran, Polisi Menangkap Satu Pelaku Pembuat Uang Palsu

Satu pelaku pembuat uang palsu yang berada di berada di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap polisi. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 81 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan identitas pelaku lebih lanjut dikarenakan masih dalam penyelidikan polisi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Identitas masih dalam pendalaman, diduga dia memproduksi uang itu sendiri karena kita temukan alatnya,” katanya.

Onkoseno menjelaskan, bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus untuk memgembangkan kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bekasi menjelang hari raya lebaran.

“Ini kan baru, saya belum bisa menjelaskan lengkap, barang buktinya nya 81 lembar,” tutupnya.

Peristiwa

“Ada beberapa berkas, memang saya belum menghitung, tetapi cukup banyak. Jadi, diperiksa dokumennya, semua yang ada di sistem. Yang tercatat secara virtual juga kita sampaikan kepada mereka, termasuk hard copy. Kami tadi sudah serah terima dokumen yang kami miliki di Bapenda. Semua kita sampaikan kepada mereka,” kata Solikhin dikutip Bekasiguide.com, Kamis 17 September 2026.

Peristiwa

“Semalam saya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa ada kejadian kebakaran, terutama di wilayah saya di Ciketing Udik Zona 3. Kami memang selalu langsung berkomunikasi dengan pihak pengelola setempat, termasuk dengan pihak pemadam kebakaran. Alhamdulillah, kebakaran tersebut bisa segera diatasi,” ujar Usep dikutip Bekasiguide.com, Senin 14 September 2026.

Exit mobile version