Peristiwa

Jelang Lebaran, Polisi Menangkap Satu Pelaku Pembuat Uang Palsu

Satu pelaku pembuat uang palsu yang berada di berada di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap polisi. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 81 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan identitas pelaku lebih lanjut dikarenakan masih dalam penyelidikan polisi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Identitas masih dalam pendalaman, diduga dia memproduksi uang itu sendiri karena kita temukan alatnya,” katanya.

Onkoseno menjelaskan, bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus untuk memgembangkan kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bekasi menjelang hari raya lebaran.

“Ini kan baru, saya belum bisa menjelaskan lengkap, barang buktinya nya 81 lembar,” tutupnya.

Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.

Exit mobile version