Peristiwa

Jelang Lebaran, Polisi Menangkap Satu Pelaku Pembuat Uang Palsu

Satu pelaku pembuat uang palsu yang berada di berada di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap polisi. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 81 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan identitas pelaku lebih lanjut dikarenakan masih dalam penyelidikan polisi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Identitas masih dalam pendalaman, diduga dia memproduksi uang itu sendiri karena kita temukan alatnya,” katanya.

Onkoseno menjelaskan, bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus untuk memgembangkan kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bekasi menjelang hari raya lebaran.

“Ini kan baru, saya belum bisa menjelaskan lengkap, barang buktinya nya 81 lembar,” tutupnya.

Peristiwa

“MKJ diketahui oleh ibunya sedang membuka lemari dan diduga mengambil BPKB sepeda motor yang ada di dalamnya. Setelah itu, tanpa alasan yang jelas, pelaku menyampaikan kepada orang tuanya bahwa ia akan pergi sambil membawa dua anaknya menggunakan sepeda motor tersebut,” ungkapnya. 

Exit mobile version