Peristiwa

Jelang Lebaran, Polisi Menangkap Satu Pelaku Pembuat Uang Palsu

Satu pelaku pembuat uang palsu yang berada di berada di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap polisi. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 81 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan identitas pelaku lebih lanjut dikarenakan masih dalam penyelidikan polisi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Identitas masih dalam pendalaman, diduga dia memproduksi uang itu sendiri karena kita temukan alatnya,” katanya.

Onkoseno menjelaskan, bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus untuk memgembangkan kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bekasi menjelang hari raya lebaran.

“Ini kan baru, saya belum bisa menjelaskan lengkap, barang buktinya nya 81 lembar,” tutupnya.

Peristiwa

“Ini modusnya pakai kunci T. Tetapi saat kunci T sudah berhasil dibuka, ini ternyata masih ada kunci cadangan, yakni kunci ganda atau kunci roda jadi di rodanya ini terkunci sehingga pelaku tidak bisa membawa kabur daripada kendaraan tersebut,” jelasnya.

Peristiwa

“Jadi modus operandinya, pelaku ini membawa anak-anak ini keliling kampung menggunakan sepeda motor, pada saat korban ini naik ke atas kendaraan, jari-jari daripada pelaku ini menyentuh daripada kemaluan daripada para korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 18 Juli 2025.

Peristiwa

“Mereka sebelumnya sudah ada yang membongkar secara mandiri. Katanya mau memanfaatkan apa yang bisa dipakai. Tapi kalau ada bangunan yang temboknya masih berdiri, kami bantu dengan ekskavator,” kata Surya dikutip Bekasiguide.com, Kamis 17 Juli 2025.

Exit mobile version