Aksi Vandalisme terjadi di pintu masuk dan ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dengan gambar jorok yang dilakukan sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil.
Berdasarkan pantauan dilapangan ada beberapa tulisan dan gambar jorok yang ditujukan kepada DPRD, aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan merusak fasilitas yang ada diruang paripurna. Senin, 25 Maret 2025.
Aksi vandalisme ini langsung menuai kecaman dari Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.
Arif tak segan menyebut pelaku sebagai “kelompok setan” karena tindakan perusakannya.
“Kami selalu terbuka untuk aspirasi masyarakat, tapi bukan dengan cara seperti ini. Mereka bukan pendemo, mereka setan yang sengaja merusak gedung rakyat,” tegas Arif saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 25 Maret 2025.
Ia menegaskan, aksi tersebut melampaui batas demokrasi dan lebih mirip premanisme.
“Kalau mau menyampaikan pendapat, datanglah dengan sopan. Tapi kalau merusak, kami tidak akan diam. Saya tantang mereka—kalau berani, hadapi konsekuensinya,” tambahnya.
Arif mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak tegas para perusuh. Menurutnya, aksi ini telah masuk kategori tindak pidana pengrusakan.
“Ini bukan demo, tapi kriminal. Polisi harus menangkap mereka sebelum kabur,” tegasnya.
DPRD Kota Bekasi rencananya akan melapor ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.