Peristiwa

Palak Pedagang, Dua Oknum Pegawai UPTD Pasar Cibitung Ditangkap Polisi

Dua oknum berseragam PNS yang mengaku sebagai pegawai UPTD Pasar Cibitung sebelumnya viral melakukan pemalakan kepada para pedagang. Setelah video pemalakan viral, kedua pelaku sempat meminta maaf ke para pedagang. Tak berselang berapa lama, kedua pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan dua pegawai UPTD Pasar Cibitung yang diamankan polisi ialah S (30) dan S (48).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi dia adalah pegawai UPTD Pasar Cibitung,” kata Kapolres dikutip bekasiguide.com pada Senin, 24 Maret 2025.

Dalam aksinya, dua pelaku ini mendatangi pedagang ikan asin dan meminta uang sebesar Rp200 ribu dengan dalih untuk dana Tunjangan Hari Raya (THR).

“Mereka meminta uang kepada pedagang adalah inisiatif sendiri daripada si pelaku. Dengan penyampaian ataupun menyampaikan kata-kata dari Pemda nih, THR bos, Retribusi Keamanan,” jelas Kapolres.

Sementara itu, masih ada dua orang tersangka yang masih diburu atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka itu berinisial A dan D.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 9 tahun.

Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang kita rutin melakukan itu setiap tahun. Targetnya adalah untuk melakukan vaksinasi rabies kepada Hewan Penular Rabies. Nah, hewan penular rabies itu kategorinya adalah ada berjenis anjing, kucing, kemudian kera, musang. Salah satunya itu,” kata Laili dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Exit mobile version