Peristiwa

Habis Ormas, Muncul Proposal RW di Bekasi Timur Minta THR ke Pelaku Usaha

Proposal permintaan THR kepada pelaku usaha di RW 007 Kampung Cerewed, kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kampung Cerewed, kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, keberatan dengan munculnya proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pengurus Rukun Warga (RW).

Hal ini menjadi cambuk pemerintah ditengah gencarnya menekan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang cenderung kerap melakukan praktik tersebut kepada pelaku usaha di Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Proposal tersebut ditujukan kepada pelaku usaha di RW 007 Kampung Cerewed, lengkap dengan kop surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) RW setempat.

“Mohon izin, itu dari RW tidak pernah ada kontribusi untuk kebersihan atau kemanan tapi setiap tahun malah minta THR,” ungkap pelaku usaha berinisial YS dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, Permintaan THR, hanya berasal dari RW.

“RW aja nih yang setiap mau Lebaran pasti ngasih amplop. Untuk nominalnya biasa ngasih Rp100-200 ribu,” katanya.

Sementara itu, Lurah Duren Jaya, Freddy mengaku tidak mengetahui perihal adanya proposal RW yang tersebar kepada para pelaku usaha.

Terlebih, kata Freddy, RW 007 Kampung Cerewed sudah tidak menjabat. Kini, diduduki oleh Plt RW. Ia juga menyebut jika akan mendalami perihal yang berkembang di wilayahnya.

“Sudah saya kroscek tidak ada arahan dari RW maupun baru,” katanya.

Freddy mengaku telah memerintahkan pengurus RW tersebut untuk menarik seluruh proposal yang telah tersebar ke kalangan pelaku usaha di sana.

“Permintaan THR (oleh RW) tidak diperbolehkan dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Peristiwa

“Sekitar pukul 11 kami mendapat laporan dari Babin bahwa ada warga yang menjadi korban kebakaran. Dugaan sementara api berasal dari colokan listrik yang terlalu banyak sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar bahan bakar minyak atau bensin yang saat itu sedang dituang,” ujar Sugiharto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 31 Desember 2025.

Peristiwa

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah puntung rokok yang dibuang sembarangan. Api membakar ruko dengan luas area terdampak sekitar 21 meter, namun berhasil kami tangani agar tidak meluas,” kata Rusmanto dikutip Bekasiguide.com, Jumat 26 Desember 2025.

Exit mobile version