Peristiwa

Habis Ormas, Muncul Proposal RW di Bekasi Timur Minta THR ke Pelaku Usaha

Proposal permintaan THR kepada pelaku usaha di RW 007 Kampung Cerewed, kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kampung Cerewed, kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, keberatan dengan munculnya proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pengurus Rukun Warga (RW).

Hal ini menjadi cambuk pemerintah ditengah gencarnya menekan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang cenderung kerap melakukan praktik tersebut kepada pelaku usaha di Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Proposal tersebut ditujukan kepada pelaku usaha di RW 007 Kampung Cerewed, lengkap dengan kop surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) RW setempat.

“Mohon izin, itu dari RW tidak pernah ada kontribusi untuk kebersihan atau kemanan tapi setiap tahun malah minta THR,” ungkap pelaku usaha berinisial YS dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, Permintaan THR, hanya berasal dari RW.

“RW aja nih yang setiap mau Lebaran pasti ngasih amplop. Untuk nominalnya biasa ngasih Rp100-200 ribu,” katanya.

Sementara itu, Lurah Duren Jaya, Freddy mengaku tidak mengetahui perihal adanya proposal RW yang tersebar kepada para pelaku usaha.

Terlebih, kata Freddy, RW 007 Kampung Cerewed sudah tidak menjabat. Kini, diduduki oleh Plt RW. Ia juga menyebut jika akan mendalami perihal yang berkembang di wilayahnya.

“Sudah saya kroscek tidak ada arahan dari RW maupun baru,” katanya.

Freddy mengaku telah memerintahkan pengurus RW tersebut untuk menarik seluruh proposal yang telah tersebar ke kalangan pelaku usaha di sana.

“Permintaan THR (oleh RW) tidak diperbolehkan dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang kita rutin melakukan itu setiap tahun. Targetnya adalah untuk melakukan vaksinasi rabies kepada Hewan Penular Rabies. Nah, hewan penular rabies itu kategorinya adalah ada berjenis anjing, kucing, kemudian kera, musang. Salah satunya itu,” kata Laili dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Exit mobile version