MetropolitanPeristiwa

Polres Metro Bekasi Kota Belum Terapkan E-TLE

Polres Metro Bekasi Kota hingga kini belum menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE sesuai dengan ketentuan.

Kasubid Bin Ops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Sumardiono mengatakan bahwa pihaknya masih mengalami kendala dengan pengadaan perangkat lunak sistem elektronik yang diketahui masih bersifat terbatas.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau penerapan E-tle belum ada, tapi kita sudah coba koordinasi ke Korlantas belum dikasihkan (alatnya) ke kota Bekasi, sementara masih manual, itu kan terbatas (alatnya),” katanya dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Januari 2025.

Devi menyatakan, bahwa pengadaan perangkat lunak sistem tilang elektronik ini akan diadakan secara bertahap. Pihaknya juga telah melakukan pengajuan ke Korlantas Polri namun hingga saat ini belum diberikan.

“Nanti sambil koordinasi dengan Korlantas, tapi rencana tahun ini tapi belum ada kabar lagi, saat ini kan awal Januari ya, mungkin Korlantas lagi proses pengadaan atau apa kita belum dapat informasi nya,” jelasnya.

Meskipun begitu, pihak kepolisian akan tetap melakukan imbauan ke para pengendara lalu lintas di jalan untuk mengantisipasi mereka melakukan pelanggaran.

“Di titik Rawan ini jalan Ahmad Yani mulai dari Pekayon sampai Summarecon itu kami melakukan pengaturan aja, dan kami memberikan imbauan aja jika mereka melakukan pelanggaran, lalu kami berikan edukasi kalau pelanggaran jangan diulangi lagi,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peristiwa

“Basarnas bersama unsur SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan metode penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 6 kilometer dari lokasi kejadian, agar proses pencarian lebih efektif dan menjangkau area yang lebih luas,” kata Desiana dikutip Bekasiguide.com, Minggu 24 Mei 2026. 

Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.

Exit mobile version