Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Aktor Laga Sandy Permana Ditangkap

Pelarian pembunuh aktor laga Sandy Permana yang ditusuk di Cibarusah Kabupaten Bekasi telah berakhir. Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya.

“Iya sudah ditangkap petugas gabungan dari Resmob dengan Polda,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Januari 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ia menyatakan, bahwa saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Sedang dibawa ke Polda,” jelasnya.

Perlu diketahui, Sandy Permana tewas usai ditusuk oleh seseorang saat tengah mengendarai sepeda listrik di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah Kabupaten Bekasi.

Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah hingg meninggal usai mendapatkan pertolongan di Rumah Sakit.

Sejumlah pihak menduga bahwa Sandy dibunuh karena pelaku mempunyai dendam pribadi. Namun, hal itu belum bisa dipastikan.

Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Exit mobile version