Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Peran Mas Dul Tangani Sampah di Kabupaten Bekasi 

×

Peran Mas Dul Tangani Sampah di Kabupaten Bekasi 

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Peduli Lingkungan (Mas Dul) RW 08 di Perumahan Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat sedang mengelolai sampah.

Permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi dengan jumlah perusahaan terbanyak di Jawa Barat menjadi momok bagi Pemerintah Daerah. Tata kelola dengan cara ditumpuk atau open dumping masih dilakukan hingga sekarang tahun 2025.

Namun, dibalik buruknya sistem tata kelola sampah di Kabupaten Bekasi itu, terdapat gerakan-gerakan kecil yang dilakukan warga RW 08 di Perumahan Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kesadaran akan produksi sampah rumah tangga yang tinggi, menjadi salah satu faktor pendorong gerakan yang dinamakan bank sampah Mas Dul 08 yang artinya Masyarakat Peduli Lingkungan.

Dalam satu pekan, produksi sampah rumah tangga dari ratusan masyarakat RW 08 ini mencapai 4 ton, yang dikirim ke TPA Burangkeng, sedangkan setiap harinya, sebanyak 700 ton sampah ditumpuk di TPA Burangkeng.

“Kita tahu bahwa isu yang utama adalah penanganan dan tata kelola sampah. Kita ingin benar-benar fokus disana. Nah dari sini lah kita berangkat dari beberapa masalah yang kita alami berkenaan dengan persampahan di Kabupaten Bekasi ini,” tutur Triyana, Ketua RW 08 di Perumahan Telaga Murni, Selasa, 14 Januari 2025.

Di bank sampah Mas Dul 08 ini, terdapat beberapa pengelolaan, seperti budidaya maggot sebagai bentuk penanganan sampah organik untuk pupuk, pakan ternak dan budidaya ikan. Dan juga pemilahan sampah nonorganik yang dikelola sampai menjadi biji plastic.

Selama tiga tahun berdiri, lanjut Triyana, bank sampah yang dikelola secara sukarela oleh warga ini selalu mendapatkan prestasi. Seperti juara 1 kategori kebersihan, keindahan, sirkulasi sampah dan kegotongroyongan.

“Yang dibuang ke TPA Burangkeng itu kurang lebih hampir 4 ton dalam seminggu dari RW 08 aja. Itu yang organik. Kalau yang non organik masih punya niai ekonomis masih bisa kita kelola. Yang dibuang itu karna kita belum memiliki teknologi, andaikan nanti ada TPS3R itu bisa kita kelola, diolah sehingga kita syukur-syukur hanya tinggal residu saja yang dibuang ke TPA Burangkeng,” sambungnya.

Secara teknis, dalam satu bank sampah terdapat 10 masyarakat yang secara sukarela bekerja memilah sampah. Setiap warga RW 08 sudah diberikan edukasi untuk memilah sampah secara mandiri. pada setiap gang perumahan juga telah disediakan tempat pemisahan sampah organik dan nonorganik. Sehingga ketika tim penyisir sampah datang menggunakan baktor, sampah-sampah organik dan nonorganik telah dipisah.

“Sehingga nilai jual dan ekonomisnya ada. Itu kembali lagi ke lingkungan. Karna komposisi sampah kita itu 70 persen organik. Itu yang harus dikelola dengan baik,” ucap Triyana.

Ia berharap, kedepan ada keseriusan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membangun TPS3R di Perumahan Telaga Murni ini dapat terwujud. Sehingga dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Burangkeng. Menurutnya, warga sekitar juga mendukung jika ada pembangunan TPS3R di tempatnya.

“TPS3R ini kadang warga bermainset bau dan sebagainya. Tapi itu tergantung dari teknologi atau cara penanganannya, karna bukan TPA. Karna mainsetnya mereka kan tempat buang sampah tapi nyatanya kita punya bank sampah pun gak ada bau gitu. Nah itu memang harus ada edukasi disitu, minimal warga akan ada sosialisasi pemahaman,” katanya.

Example 120x600
Berita

“Alhamdulillah, ini bisa menjadikan sarana kita lebih cinta kepada nabi kita, dan bisa lebih mengakrabkan antar sesama jamaah,” kata Ust. Uta Pancaroba, panitia, Rabu, 05 Februari 2025.

Berita

“Alhamdulillah, kami telah mempertemukan 30 lembaga dan empat lembaga internasional untuk membahas rencana pembangunan rumah sakit ini. Perkiraan awal, pembangunan kembali RS Abu Yusuf An-Najjar membutuhkan anggaran sekitar 20 miliar rupiah. Kami berharap proses ini dapat berlangsung dalam enam bulan ke depan,” ujar Direktur Qudwah Indonesia, Lukman Hakim saat Konferensi Pers di Kantor Qudwah Indonesia, Rabu, 05 Februari 2025.