Peristiwa

Ada Pagar Misterius di Laut, Nelayan di Tarumajaya Resah

Pagar Laut sepanjang dua kilometer yang dibangun di perairan Pantai Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi

PagaKeresahan dialami oleh ratusan nelayan yang berada di Pantai Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi imbas adanya pagar misterius sepanjang lima kilometer di perairan.

Pagar itu disebut-sebut menghalangi para nelayan untuk mencari ikan di laut. Mereka menjadi tidak leluasa hingga mengakibatkan jumlah ikan yang ditangkap menurun.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Salah seorang nelayan yang bernama Rodin, mengungkapkan perbandingan keuntungan yang dialaminya sebelum dan sesudah ada pagar misterius tersebut. Sebelum pagar itu dibangun, ia bisa mendapatkan keuntungan Rp. 450 ribu perhari. Namun, kini keuntungannya mendadak turun drastis karena ikan yang ditangkap sedikit.

“Ya sehari kadang-kadang masih dapat 40 kilo. Sekarang paling dapat 5 kilo. Susah, Harus ke tengah dulu. Ketengah ombaknya gede kan, Tadinya masih dapat 450. Paling dapet sekarang 100 ribu buat bensin doang,” kata Rodin.

Rodin menyatakan, para nelayan sekarang merasa kesulitan untuk mencari ikan di laut imbas adanya pagar laut itu.

“Wah, sulit kan sekarang nyari ikan itu.
Tadinya ikan naik kemari. Ombaknya juga gede kalau nengah, gak bisa, kan nelayan pinggir,” ungkapnya.

Ia berharap, pagar itu bisa segera dibongkar agar para nelayan bisa kembalo leluasa untuk mencari ikan di laut.

“Iya Kalau bisa sih nggak usah di pagerin, gitu lah,” tutupnya.

Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Exit mobile version