Peristiwa

Pemilik Bangunan Liar di Bulak Kapal Bongkar Mandiri, Dukung Proyek Flyover Bekasi

Bangunan semi permanen yang berada di Jalan HM.Joyo Martono Bulak Kapal Bekasi Timur Dibongkar

Yadi (48), pemilik bangunan yang terdampak proyek pembangunan flyover di Kota Bekasi, memilih membongkar sendiri bangunannya setelah menerima surat teguran dari pemerintah daerah. Ia menyebut, bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Jasa Marga.

“Dinas Tata Ruang menyatakan bangunan ini berdiri di atas tanah Jasa Marga. Saya sudah dapat beberapa kali surat teguran. Jadi sebelum dibongkar pemerintah, saya bongkar mandiri sekitar satu minggu lalu,” ujar Yadi dikutip Bekasiguide.com, Kamis 26 Februari 2026.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ia menjelaskan, surat teguran pertama diterima sekitar satu bulan lalu, disusul surat kedua dua minggu kemudian. Pemerintah memberi tenggat waktu agar pemilik membongkar sendiri bangunan sebelum dilakukan penertiban.

Bangunan yang dibongkar Yadi merupakan bekas warung kelontong milik keluarganya yang telah berdiri sejak sekitar tahun 1980-an, tak lama setelah pembangunan jalan tol di kawasan tersebut. Ia mengaku sejak awal mengetahui bangunan berada di atas lahan milik Jasa Marga.

“Memang tanahnya Jasa Marga, jadi tidak ada kompensasi. Yang dapat ganti rugi itu yang punya kepemilikan sah di luar lahan Jasa Marga,” jelasnya.

Meski bangunannya terdampak, Yadi menyatakan tidak keberatan. Warga asli Bekasi yang tinggal di kota tersebut sejak tahun 1970-an itu justru berharap proyek flyover segera selesai untuk mengurangi kemacetan di kawasan Bulak Kapal.

“Program flyover ini sudah lama, dari sekitar 2017. Mudah-mudahan dengan percepatan pembangunan, kemacetan di Bekasi khususnya di Bulak Kapal bisa berkurang,” katanya.

Ia menambahkan, bagian bangunan yang dibongkar sepanjang sekitar 1,5 meter dari bibir jalan. Menurutnya, pembongkaran dilakukan demi kepentingan masyarakat luas dan kelancaran pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version