Politik

Sinergitas, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rapat Bersama BKPSDM dan Kesbangpol

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alimudin. (Photo:dok)

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi telah melakukan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra terkait. Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari agenda sinergitas yang sebelumnya telah dilaksanakan antara DPRD dan OPD Pemerintah Kota Bekasi beberapa hari lalu.

Anggota Komisi 1 asal Fraksi PKS, Alimudin menyampaikan, bahwa rapat bertujuan untuk mendalami serta mengeksplorasi lebih jauh mengenai capaian dan rencana kerja dari masing-masing OPD mitra.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ini adalah rapat lanjutan dari sinergi beberapa hari lalu. Saat itu kita baru sebatas ekspos apa yang sudah dan akan dilaksanakan oleh OPD mitra Komisi 1,” ujar Alimudin dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 15 November 2024.

Alimudin mengungkapkan, Komisi 1 mengundang perwakilan dari berbagai OPD seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Kerja sama, dan Bagian Tata Pemerintahan dari Setda Kota Bekasi.

“Kami mengundang mereka untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan program kerja dan berbagai hal yang menjadi diskusi publik serta isu-isu di pemerintahan,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan beberapa topik yang dibahas tadi, antara lain terkait isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh BKPSDM, serta persiapan dan kondisi politik menjelang Pilkada oleh Kesbangpol. Rapat juga membahas usulan anggaran tahun 2025 yang akan dibahas lebih mendetail pada Badan Anggaran (Banggar).

“Ya secara umum, sejauh ini masih berjalan baik dan lancar, ini merupakan bagian upaya DPRD Kota Bekasi khususnya Komisi 1 untuk memastikan dalam pelaksanaan program kerja OPD demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tandas Alimudin.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version