Politik

Rapat Kerja Evaluasi Kesiapan Pilkada, Sarwin Ingatkan KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Spautra.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mengadakan rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dalam rangka evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam rapat, berbagai aspek kesiapan teknis, kendala lapangan, serta aturan pelaksanaan Pilkada dibahas.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Spautra, menyatakan bahwa pihaknya bersama KPU dan Bawaslu telah melakukan rapat evaluasi kesiapan Pilkada yang kini sudah mendekati hari pelaksanaan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita baru saja selesai rapat dengan KPU dan Bawaslu untuk mematangkan persiapan Pilkada yang tinggal menghitung hari. Kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan KPU dan kendala apa saja yang mereka hadapi di lapangan,” ujar Sarwin dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 13 November 2024.

“Sejauh ini, kendala di lapangan masih relatif kondusif, meskipun ada beberapa dinamika, misalnya terdapat 11 laporan yang masuk ke Bawaslu hari ini. Namun, mayoritas laporan tersebut tidak memenuhi syarat sehingga dihentikan,” kata Sarwin.

Pria yang juga menjabat ketua Fraksi Golkar ini menyebut, bahwa dari pihak KPU mereka sudah mulai mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan logistik pilkada yang kini sudah memulai proses pelipatan kertas suara.

“InsyaAllah semua akan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.

Sarwin berpesan agar Bawaslu dan KPU dapat bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya.

“Kami meminta KPU dan Bawaslu tetap netral dari tingkat atas hingga bawah. Harapannya, apapun hasil Pilkada nanti, siapapun pemenangnya, itu adalah yang terbaik bagi Kota Bekasi,” tandasnya.

(ADV Setwan DPRD)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version