Politik

Ahmad Syaikhu : Tiga Penyebab Mundurnya Kualitas Pendidikan di Jawa Barat

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie.

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Ahmad Syaikhu memaparkan tiga penghalang kemajuan pendidikan di Jawa Barat.

“Penghalang pertama adalah sistem pendidikan, yang kedua faktor kesehatan dan ketiga faktor ekonomi,” kata Ahmad Syaikhu yang bersama Cawagub Ilham Habibie memenuhi undangan diskusi bersama para pendidik dan mahasiswa di Bumi Silih Asih, Bandung, Jum’at, 08 November 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dijelaskannya, ketidakseimbangan sistem pendidikan, termasuk soal zonasi, telah membuka peluang terganggunya penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Materi pendidikan juga harus seimbang antara iptek dan imtaq.

“Perlindungan terhadap guru saat menjalankan fungsinya juga harus dipikirkan secara bersama – sama agar para pendidik dapat menunaikan tugasnya dengan tenang, dan tidak serba salah.

“Faktor penghalang dia berupa kualitas kesehatan. Jika kesehatan buruk, kesehatan guru dan siswa buruk, maka akan sangat mengganggu proses pelaksanaan pendidikan, dan akhirnya berpengaruh terhadap out put pendidikan, “ujarnya.

Yang juga menghalangi proses pendidikan secara optimal, kata Syaikhu, adalah faktor ekonomi.

“Ketidakberdayaan secara ekonomi dapat mengganggu dia faktor sekaligus yakni, kesehatan masyarakat dan terganggunya optimalisasi pelaksanaan pendidikan,” paparnya.

Karena itu, tandas, Syaikhu, jika ia dan Ilham Habibie diberi amanah memimpin Jawa Barat, maka semua personal yang mengganggu optimalisasi proses pendidikan akan dicarikan solusi secara komprehensif dan kolaboratif.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version